Simpan Bibit Ganja di Kos-kosan, Polisi Ciduk Mahasiswa di Ende

  • Bagikan
Kapolres Ende, AKBP Andre Librian. (FOTO: LEXI SEKO/TIMEX)

ENDE, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Seorang mahasiswa asal Papua, berinisial K, 21, yang sedang studi di salah satu universitas di Ende harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resort (Polres) Ende. Pasalnya, Jumat (10/6) dirinya diciduk dari kos- kosan karena kedapatan menyimpan bibit ganja.

Mahasiswa ini diduga mendatangkan ganja dari negara Spanyol, dan kini berdomisili di seputaran lingkungan Manungo'o, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah. 

Hal dikatakan Kapolres Ende, AKBP Andre Librian kepada sejumlah media di ruang kerjanya, Jumat (10/6) petang. Didampingi Kasat Narkoba, Iptu Gustaf Steven Ndun, Andre menjelaskan penangkapan terhadap mahasiswa tersebut. "Kepolisian saat ini telah menahan salah seorang mahasiswa asal Papua karena menyimpan bibit Narkoba," jelasnya. 

Andre menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan warga sehingga Satuan Reserse Narkoba melakukan pendalaman dan penyelidikan. Karena itu, pada Jumat (10/6) sekitar pukul 11.00 Wita Satuan Reserse bergerak dan menangkap yang bersangkutan. "Kami dapat informasi dari warga, lalu kami melakukan penyelidikan dan setelahnya bergerak mendidik yang bersangkutan," ujarnya.

Saat penangkapan, kata Adre, polisi berhasil mengamankan 13 biji ganja siap tanam dan 6 buah pot sebagai wadah yang juga siap digunakan untuk menanam barang haram tersebut. 

Andre Librian menuturkan, K memesan bibit ganja tersebut dari negara Spanyol dan dikirim melalui kantor pos. "Saat melakukan penangkapan, kami menemukan 13 buah bibit narkoba dan 6 buah pot siap digunakan untuk menanam ganja," jelas Kapolres Andre. 

Berdasarkan keterangan sementara pelaku, ganja yang akan ditanam akan dikonsumsi sendiri, namun demikian Kapolres menegaskan, tidak menutup kemungkinan benih tersebut akan diperbanyak dan bisa saja akan diedarkan. 

"Dia mengaku akan dikonsumsi sendiri, namun kami tidak begitu saja percaya dan akan melakukan pengembangan," tegasnya. 

Pihak Kepolisian telah melakukan tes urin guna memastikan apakah pelaku adalah juga pemakai, namun hasilnya tes dinyatakan negatif. Meski demikian, lanjut Kapolres, akan dilakukan pemeriksaan tahapan lanjutan yakni tes rambut dan lainnya.

Pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Ende guna dilakukan pendalaman untuk mencari tahu apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Dalam rangka pengungkapan kasus tersebut, pihak Kepolisian akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan pihak Bea dan Cukai.

"Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres. Untuk mengungkapkan kasus ini, kami akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan pihak Bea dan Cukai," jelasnya. 

Kepada warga masyarakat, Kapolres Andre mengimbau agar tidak mengonsumsi narkoba karena sangat berbahaya bagi kesehatan. Dan bagi yang mungkin menggunakan Narkoba untuk berhenti karena pihaknya tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas jika ditemukan. "Ini komitmen kami dari pihak Kepolisian Stop Narkoba," pungkasnya. (Kr7)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan