ENDE, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Akhir-akhir ini kasus begal marak di Kota Ende. Anehnya, pelaku kejahatan ini adalah anak-anak di bawah umur. Aksi begal, yakni perampasan dengan kekerasan terhadap korban sudah sangat meresahkan warga masyarakat setempat. Karena itu, pihak Kepolisian Resor (Polres) Ende menyatakan akan meningkatkan giat patroli demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolres Ende, AKBP Andre Librian saat ditemui di Mapolres Ende, Kamis (16/6) guna mengonfirmasi terkait peristiwa begal yang semakin marak di Ende ini dengan tegas mengatakan, pihaknya akan meningkatkan patroli keamanan dalam rangka mencegah terjadinya kasus kriminal seperti begal.
"Kami dari kepolisian akan tingkatkan lagi patroli, khususnya pada jam atau waktu rawan dan juga ditempat yang kondisi dan suasana sepi dan gelap," tegasnya.
Andre meminta masyarakat untuk tidak perlu cemas, namun tetap waspada dan segera melaporkan kejadian ke pihak kepolisian atau melalui telepon ke nomor 110. Nomor ini terkenal dengan Polsek atau Polres terdekat.
Dia menyebutkan, pelaku begal umumnya masih di bawah umur seperti kejadian beberapa waktu lalu. Kasusnya kini sementara dalam proses penyidikkan, dan pelakunya diamankan di Mapolres Ende untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Karena itu, tanggung jawab bersama dalam menyingkapi persoalan tersebut, baik orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, guru serta warga masyarakat secara umum," tegasnya.
Kapolres berharap, pemerintah dan masyarakat bisa kembali memperkuat siskamling di lingkungan masing-masing, meski diakui Babimkambtimas dan warga selama ini sudah melakukan siskamling, namun harus ditingkatkan lagi.
Untuk diketahui, pada Minggu (12/6) lalu, aparat kepolisian berhasil membekuk dua pelaku diduga begal di bawah umur masing-masing, RL dan EM. Mereka ditangkap karena merampas handphone milik korban dengan kekerasan.
Kedua pelaku RL dan EM beraksi di lorong loper Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah. Saat itu, korban sedang menelepon menggunakan sepeda motor mereka mempertanyakan korban dan memukul tangan korban menggunakan kunci Inggris No. 18 dan 19. Akibatnya HP milik korban terjatuh dan pelaku mengambil lalu kabur menuju Jalan Wirajaya.
Ternyata tidak hanya sampai disitu. Pelaku yang sama juga menyerang korban pada malam yang sama dengan memukul kepala korban lalu merampas HP. Setidaknya lima kasus yang terjadi pada malam itu.
Berdasarkan laporan, Polres Ende menerjunkan personilnya dan berhasil mengamankan RL dan EM beserta barang bukti berupa sebuah sepeda motor, handphone serta kunci nomor 18 dan 19 yang digunakan untuk melukai korban.
Sehari sebelumnya, pada Rabu (15/6) malam, juga terjadi penjambretan di depan kantor RRI Ende. Namun aksi tersebut gagal karena mampu diatasi oleh Sekuriti RRI yang sedang bertugas.
Kedua pelaku, baik RL dan EM sebelumnya terlibat dalam kasus curanmor bulan April 2022. Pihak Kepolisian berhasil menangkap dan memproses keduanya. Namun oleh Pengadilan Negeri Ende, diputuskan dengan mekanisme restorasi justice. Dan kini keduanya mengulangi perbuatan namun dengan cara berbeda.
Sementara motif kedua pelaku dalam melancarkan aksinya semata-mata karena ingin memiliki HP. (Kr7)
Editor: Marthen Bana