Viral Pelaku Begal di Ende Berfoto di Tahanan Gunakan Atribut Polisi 

  • Bagikan
Kapolres Ende, AKBP Andre Librian, SIK. (FOTO: LEXI SEKO/TIMEX)

ENDE, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Warga Kabupaten Ende dikejutkan dengan beredarnya foto para pelaku begal yang masih bocah atau di bawah umur ini berswafoto di tahanan Mapolres Ende. Saat berfoto, mereka menggunakan atribut polisi berupa topi dan pada caption yang lain sedang merokok di sel tahanan. 

Hal ini memicu pertanyaan warga ke pihak kepolisian, kok bisa sedang dalam tahanan kepolisian, para pelaku ini bebas berfoto-foto dan kini beredar luas di media sosial.

Kapolres Ende, AKBP Andre Librian saat ditemui di Mapolres Ende, Kamis (16/6) membenarkan bahwa foto yang beredar luas di media sosial itu merupakan pelaku yang ditahan pihak Polres Ende. 

Dia menyebutkan, foto-foto yang beredar diambil di dua tempat berbeda yakni di Sel Polsek Ende dan di sel Polres Ende. Lanjut dia, foto tersebut diambil saat keduanya ditahan pada April 2022, dimana keduanya tersangkut kasus curanmor.

"Memang benar itu foto di dua tempat berbeda, yakni di Polsek Ende dan di Polres. Kejadian saat mereka ditahan pada bulan April lalu terkait kasus curanmor. Bukan kasus sekarang kasus begal dengan pelaku yang sama ini," jelasnya. 

Andre Librian menjelaskan, saat ditahan di Polsek Ende, kebetulan sel itu berdekatan dengan gudang yang menyimpan barang bekas. Dan kebetulan juga, ada atribut polisi yakni topi dan akhirnya mereka pakai dan melakukan foto. 

"Sel dan gudang berdekatan makanya mereka mengambil topi yang lama dan memakai lalu foto," ujar dia.

Disebutkan, dirinya memahami anggotanya tidak secara saksama melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung sehingga alat komunikasi atau handphone bisa masuk dan digunakan para pelaku. 

"Saya katakan itu foto benar bukan editan, foto lama saat keduanya tersangka kasus curanmor bulan April, bukan saat ini ketika mereka ditahan dalam kasus begal," ujarnya. 

Andre memperkirakan, masuknya handphone dan digunakan pelaku untuk berswafoto melalui makanan yang diantar oleh keluarga atau orang yang jenguk. Untuk itu dirinya memerintahkan jajaran khususnya petugas jaga untuk lebih ketat.

"Kami sudah memeriksa anggota jaga, baik di Polsek maupun di Polres. Jika ada kesalahan fatal, akan diberi sanksi tegas. Begitu juga dengan pelaku yang menggunakan handphone dan menyebarkan," tegasnya. (Kr7)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan