Angka Kemiskinan Kota Kupang Naik 2,34 Persen pada 2021

  • Bagikan
ILUSTRASI. Kemiskinan. (FOTO: ISTIMEWA)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Angka kemiskinan di Kota Kupang naik 2,34 persen dari data akumulatif tahun 2020, yakni sebesar 8,96 persen menjadi 9,17 persen pada 2021 lalu.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Kupang, Hengki Malelak, dalam keterangan resminya yang diterima TIMEX, Kamis (16/6) menyatakan, tingkat kemiskinan ini memang naik, namun berbeda dengan tingkat pengangguran yang turun dari tahun 2020 yaitu 10,90 persen menjadi 9,76 persen pada tahun 2021.

Sedangkan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 yaitu 2,05 persen dan pada tahun 2021 sebesar 1,10 persen.

Data ini tercantum dalam Indeks Pertumbuhan Manusia (IPM) Kota Kupang yang mengalami peningkatan tipis yaitu 0,04. IPM Kota Kupang pada 2020 lalu juga disebutnya sebesar 79,71 persen yang meningkat menjadi 79,74 persen pada 2021.

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang, Djidja Kadiwanu, juga merilis Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan di Kota Kupang, kurun waktu empat tahun terakhir, sejak 2017 hingga 2021.

Data tersebut menunjukkan kedalaman kemiskinan di Kota Kupang berada pada kisaran 1,6 persen sejak 2017. Pada 2017 sebesar 1,61 persen, 2018 sebesar 1,63 persen, lalu 2019 dan 2020 berada diangka 1,6 persen, dan 2021 menjadi 1,658 persen.

Sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan pada 2017 sebesar 0,41 persen. Angka ini sempat turun pada 2018 menjadi 0,39 persen lalu bertahan di 2019. Namun pada 2020, angkanya kembali naik menjadi 0,37 persen hingga tahun 2021 menjadi 0,444 persen. "Lalu Gini Rasio kita 0,321 persen pada 2020 menjadi 0,305 persen di 2021," sebut Djidja.

Indeks Gini atau Gini Rasio sendiri merupakan indikator yang menunjukkan tingkat ketimpangan pengeluaran secara menyeluruh.

Dikatakan, Gini Rasio di Kota Kupang pada 2018 dan 2019 sebesar 0,354 persen, kemudian turun pada 2020 menjadi 0,321 persen, dan turun lagi di 2021 menjadi 0,305 persen.

Badan Pusat Statistik (BPS) NTT juga pernah merilis tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Provinsi NTT yang diukur oleh rasio gini, yakni sebesar 0,339 pada September 2021.

Angka ini turun 0,007 poin jika dibandingkan dengan rasio gini Maret 2021, yakni sebesar 0,346 dan turun 0,017 poin dibandingkan dengan rasio gini September 2020 yang sebesar 0,356.

Rasio gini di daerah perkotaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,322 atau turun dibanding rasio gini Maret 2021 yang sebesar 0,327 dan rasio gini September 2020 yang sebesar 0,329.

Rasio gini di daerah perdesaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,306, turun dibanding rasio gini Maret 2021 yang sebesar 0,311 dan rasio gini September 2020 yang sebesar 0,311.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli mengatakan, naiknya angka kemiskinan di Kota Kupang dipengaruhi oleh pandemi Covid-19 Tahun 2021 yang meningkat drastis.

Menurut Adrianus, bisa saja meningkatnya angka kemiskinan karena peningkatan Covid-19 yang juga berdampak pada perusahaan dan juga usaha lain di masyarakat. "Pada saat terjadi peningkatan kasus Covid-19, banyak juga karyawan yang di-PHK atau diberhentikan karena perusahaan mengalami kerugian. Jadi dapat disimpulkan bahwa naiknya angka kemiskinan karena adanya pandemi Covid-19," jelasnya.

Menurut Adrianus, seharusnya pada 2022 ini, Pemerintah bisa menggenjot sektor perekonomian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama membuka lapangan kerja agar masyarakat bisa memiliki pekerjaan.

"Jika pemerintah memperhatikan secara serius sektor perekonomian dan juga membuka lapangan kerja maka secara perlahan angka kemiskinan akan menurun, dibarengi menurunnya angka kasus Covid-19," jelasnya.

Jadi, kata Adrianus Talli, tahun 2022 ini Pemkot Kupang bersama dengan DPRD Kota Kupang pada pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022, akan memfokuskan pada program dan kegiatan pada sektor ekonomi. Harapannya tentu agar bisa menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tentunya hal ini harus ada kerja sama dengan semua stakeholder yang ada.

"Pada saat persidangan tentunya program dan kegiatan itu terbaca terutama pada anggaran, kita DPRD berupaya agar bisa memberikan porsi yang lebih untuk membangkitkan ekonomi, termasuk dunia usaha untuk kemudian mereka bisa bangkit kembali," kata politikus PDI Perjuangan ini. (r2)

  • Bagikan