Tak Sampai 20 Jam, Tim Polres Ende Berhasil Bekuk 2 Tahanan yang Kabur

  • Bagikan
Kapolres Ende, AKBP Andre Librian, SIK. (FOTO: LEXI SEKO/TIMEX)

ENDE, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kepolisian Resor (Polres) Ende akhirnya berhasil membekuk dua tersangka yang kabur dari tahanan Polres setempat. Dua tahanan berstatus tersangka itu, yakni S dan R. Keduanya kabur dari sel Mapolres Ende, Rabu (22/6) sekitar pukul 01.00 wita hingga 02.00 wita dinihari. Saat kedua tahanan itu kabur, Kota Ende sedang diguyur hujan deras hari itu. 

"Tidak kurang dari 20 jam, anggota berhasil membekuk kedua tersangka tersebut. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda," ungkap Kapolres Ende, AKBP Andre Librian saat dikonfirmasi TIMEX, Kamis (23/6). 

Pelaksanaan operasi pengejaran dipimpin langsung Kabag Ops Polres Ende, AKP I Wayan Oka Deswanta. Setelah mendapat informasi tahanan melarikan diri, tim gabungan bergerak cepat melakukan pengejaran. Sekira pukul 18.00 Wita, setelah melakukan penyelidikan, tahanan narkoba berinisal S ditangkap di Ndetumbewa, Desa Nggesa, Kecamatan Detukeli, Kabupaten Ende.

Sedangkan tahanan berinisial R yang merupakan tersangka curanmor, dan merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende ditangkap di Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende sekitar pukul 21.00 Wita. "Penangkapan terhadap tersangka R ini dipimpin Kanit Pidum Polres Ende, Ipda Muhamad Ciputra Abidin," sebut Kapolres.

Setelah dibekuk, Kapolres mengatakan, terhadap kedua tersangka, tindakan yang akan dikenakan adalah melanjutkan tindakan pidana sebelumnya dan pihak Kepolisian. Serta menyelidiki terkait dengan aksi pelarian mereka yang kemungkinan dibantu oleh orang- orang terdekat mereka. 

"Kita akan periksa mereka dan kemungkinan aksi mereka melarikan diri  dibantu orang terdekat, karena itu kami akan dalami," ujarnya.

Selain melanjutkan tindakan pidana mereka sebelumnya, nanti dalam resume akan dilaporkan aksi mereka melakukan pelarian sehingga bisa memperberat atau menambah hukuman mereka.

"Khusus tersangka curanmor yang kini menjadi tahanan Kejaksaan, resumenya akan kami sampaikan ke Kejaksaan Negeri Ende terkait upaya melarikan diri dari tersangka tersebut," jelasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelum, dua tersangka yang selama ini ditahan di Sel Mapolres Ende, Rabu (22/6) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita hingga 02.00 Wita kabur setelah membobol plafon sel tahanan itu. Dua tersangka ditahan atas kepemilikan narkoba jenis sabu, dan tersangka curanmor yakni R.

Kapolres Ende AKBP Andre Librian dikonfirmasi via telepon, Rabu (22/6) petang membenarkan kejadian kaburnya dua tahanan itu. "Saat itu memang hujan sangat deras. Dan kemungkinan mereka kabur sekitar pukul 01.00 wita hingga 02.00 wita," sebutnya.

Kedua tahanan ini kabur setelah merusak plafon lalu melarikan diri, padahal  plafon tersebut tambah dia, diberi terali besi. Terali besi tersebut mereka bengkokan kemudian berhasil keluar dari Sel lalu kabur.

Terpisah, Waka Polres Ende, Kompol I Ketut Suka Abdi mengatakan, sesaat setelah mengetahui kabarnya dua tersangka, semua anggota langsung diperintahkan melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka dibawah pimpinan Kabag Ops, AKP, I Wayan Oka Deswanta. (Kr7)

Editor: Marrthen Bana

  • Bagikan