Mulai 1 Juli, Beli BBM Pakai Aplikasi, Ini 11 Wilayah Implementasi Tahap Pertama

  • Bagikan
WAJIB DAFTAR. Konsumen yang akan membeli BBM jenis Pertalite dan Solar Bersubsidi mulai 1 Juli 2022 wajib mendaftar terlebih dahulu ke website MyPertamina. Bila belum, tentu tidak bisa membeli BBM jenis ini. (ILUSTRASI: JawaPos.com)

JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-PT Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga akan memberlakukan pembelian bahan bakar minyak jenis Pertalite dan Solar Bersubsidi menggunakan aplikasi. Dengan demikian, praktik pembelian dua jenis BBM itu yang selama ini dilakukan secara tunai, mulai 1 Juli 2022 nanti akan memakai aplikasi khusus. PT Pertamina Patra Niaga akan mengatur pembelian dua jenis BBM agar benar-benar tepat sasaran.

Konsumen yang akan membeli pertalite dan solar bersubsidi diwajibkan mendaftar terlebih dahulu ke website MyPertamina. Sistem yang digunakan itu mirip dengan aplikasi PeduliLindungi.

Sehingga ketika konsumen yang sudah terdaftar, pada saat membeli BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) cukup meng-capture barcode yang disediakan pihak pengelola SPBU. Atau dengan memakai Electronic Data Capture (EDC) petugas SPBU akan mengecek nomor kendaraan konsumen.

Bila konsumen belum melakukan pendaftaran, maka tidak bisa membeli BBM Pertalite dan diarahkan ke BBM produk yang lain seperti Pertamax. Secara teori setelah registrasi maka operator SPBU akan melihat apakah kendaraan tersebut sudah terdata di MyPertamina.

Dalam hal ini pihak Pertamina juga menyiapkan sistem digitalisasi di SPBU mereka, di mana kendaraan-kendaraan yang sudah terdaftar dalam MyPertamina akan masuk ke dalam sistem.

SPBU juga menggunakan EDC untuk mengecek nomor kendaraan atau konsumen yang memakai sistem barcode. Saat ini, Pertamina masih mengkaji kriteria kendaraan yang tidak diperbolehkan membeli Pertalite dan Solar Subsidi.

Sistem ini masih belum sepenuhnya diterapkan di semua daerah, karena ada kendala misalnya ketersediaan jaringan di pelosok. Atau juga mereka yang tidak memiliki smartphone (bisa memasukkan nomor polisi secara manual).

Walupun pendaftaran baru efektif dibuka 1 Juli 2022, sebaiknya konsumen BBM Pertalite tidak ada salahnya mengetahui dulu cara dan syarat untuk melakukan pendaftaran. Penerapan aturan ini diharapkan sudah berlangsung pada September tahun ini.

Melansir dari website MyPertamina, implementasi tahap satu pembelian dua jenis BBM ini akan diterapkan di 11 wilayah/kota. Diantaranya:

  1. Kota Bukit Tinggi
  2. Kabupaten Agam
  3. Kota Padang Panjang
  4. Kabupaten Tanah Datar
  5. Kota Banjarmasin
  6. Kota Bandung
  7. Kota Tasikmalaya
  8. Kabupaten Ciamis
  9. Kota Manado
  10. Kota Yogyakarta
  11. Kota Sukabumi

Konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering berpergian ke lokasi tahap 1 menjadi prioritas pertama yang melakukan pendaftaran. (jpc/jpg)

  • Bagikan