Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha Jatuh pada 10 Juli 2022

  • Bagikan
ILUSTRASI. Idul Adha. (Adnan Reza Maulana/Dok. JawaPos.com)

JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) bersama tim pengamatan hilal telah melakukan sidang isbat pada Rabu (29/6). Dari persidangan tersebut, telah ditetapkan bahwa tanggal 1 Zulhijah 1443 Hirjirah jatuh pada Jumat, 1 Juli 2022. Dengan demikian, hari raya Idul Adha atau 10 Zulhijah 1443 Hijriah jatuh pada 10 Juli 2022.

“Posisi hilal sudah di atas ufuk tapi belum memenuhi kriteria ruqyah, MABIMS, serta laporan hilal juga tidak terlihat. Sehingga secara mufakat 1 Zulhijah 1443 Hijriah jatuh pada Jumat 1 Juli 2022 masehi,” kata Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa’adi usai mengikuti sidang isbat di Jakarta, Rabu (29/6).

Zainut memaparkan, berdasar hisab atau perhitungan, ketinggian hilal di seluruh Indonesia pada posisi 0 derajat 52 menit sampai dengan 3 derajat 13 menit, dengan sudut elongasi 47 derajat sampai dengan 4,97 derajat.

Sedangkan berdasar hasil ruqyah atau pengamatan hilal di 86 titik yang tersebar di 34 Provinsi seluruh Indonesia, tidak ada satupun yang melihat hilal. Sehingga, 1 Zulhijah diputuskan jatuh pada lusa, 1 Juli 2022. “Dari 86 titik tidak ada satupun yang melaporkan melihat hilal,” jelas Zainut.

Zainut berharap hasil sidang isbat bisa menjadi patokan umat Islam untuk merayakan Idul Adha secara bersama-sama. Namun, bila terjadi perbedaan, tidak seharusnya menjadi masalah. “Mudah-mudahan ini simbol kebersamaan umat Islam di Indonesia, kebersamaan ini mudah-mudahan menjadi wujud kebersamaan anak bangsa,” pungkasnya. (jpc/jpg)

  • Bagikan