KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang, mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kupang tahun 2022 hingga Mei ini mencapai 44 persen dari target pendapatan pada Bapenda sebesar Rp 109 miliar.
Kepala Bapenda Kota Kupang, Ama Radjah mengatakan, capaian ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Kupang sudah mulai meningkat. Sampai saat ini, katanya, capaian PAD yang dikelola Bapenda mencapai Rp 40 miliar lebih dari target Rp 109 miliar.
"Sampai saat ini, pajak restoran dan hotel menunjukan pergerakan positif. Pajak hotel dari target tahun 2022 sebesar Rp 8,3 miliar, sampai Mei 2022 ini realisasinya sudah 53 persen. Sedangkan pajak restoran dari target Rp 17 miliar lebih, sudah terealisir 55 persen," jelas Ama saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Kupang, Rabu (29/6).
Sedangkan untuk Pajak Penerangan Jalan (PPJ), dari target Rp 38 miliar di tahun 2022, sampai saat ini realisasinya sudah mencapai 40 persen. Untuk pajak reklame terealisasi 39 persen dari target Rp 3,5 miliar.
Ama Radja mengaku, dari semua sumber pendapatan/pajak yang ada, capaian target penerimaan yang saat ini masih rendah yaitu pajak hiburan. "Dari target Rp 3 miliar, sampai saat ini realisasinya masih minim," tuturnya.
Ama mengatakan, harus diakui bahwa ketika pandemi Covid-19 mengalami lonjakan kasus, yang paling terasa adalah pajak hiburan. Ini karena semua tempat hiburan ditutup. Lalu saat ini, ketika angka Covid-19 melandai, tentunya tempat hiburan bukan merupakan kebutuhan karena hanya bersifat hobi dan gaya hidup," jelasnya.
Ama Radjah menyatakan, mengacu pada capaian yang ada dibanding target PAD yang diberikan, pihaknya tetap optimistis, hingga akhir tahun anti, target tersebut bakal tercapai.
Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli mengatakan, capaian penerimaan pajak dari sumber-sumber yang dikelola Bapenda Kota Kupang harus terus digenjot. Apa yang telah dicapai saat ini, kata Adrianus, merupakan hal yang biasa, karena itu untuk memenuhi target yang ada, disisa waktu yang ada harus terus digenjot potensi penerimaan tersebut.
"Kita harapkan agar ketika akhir tahun pendapatan sudah terealisasi mencapai 95 persen, karena ada beberapa item yang biasanya over target. Contoh pajak hotel dan restoran, sehingga dengan progres sekarang, tentunya harus menjadi pekerjaan besar untuk ditingkatkan lagi," tandas politikus PDI Perjuangan ini.
Mengenai rendahnya penerimaan di sektor pajak hiburan, menurut Adrianus, ini menjadi hal yang wajar karena pasca melandainya pandemi Covid-19, tentunya perlu ada penyesuaian kembali tempat-tempat hiburan.
"Secara keseluruhan target pendapatan asli daerah atau PAD Kota Kupang tahun 2022 sebesar Rp 165 miliar, yang tentunya target ini turun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 200 miliar," jelasnya.
Adrianus meminta agar organisasi perangkat daerah lain yang juga mengelola PAD, agar bekerja maksimal demi mencapai target yang telah ditetapkan bersama. "Setiap OPD harus bertanggung jawab untuk bekerja dan mencapai target yang telah ditetapkan, karena PAD akan mempengaruhi belanja. Jika tidak mencapai target maka tentunya belanja juga akan terkendala," pungkasnya. (r2)
Editor: Marthen Bana