KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian khusus masyarakat pengguna Paspor Republik Indonesia atau Paspor RI, Imigrasi Kupang bersama Tim Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian atau Sistik, Direktorat Jenderal Imigrasi atau Dirjenim melaksanakan instalasi dan konfigurasi serta pelatihan tata cara penggunaan mesin cetak Paspor RI, Rabu (29/6).
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pencetakan Paspor RI Kantor Imigrasi Kupang ini, dilakukan oleh 2 orang Tim Sistik yakni Muh.Setiawan dan M. Iskandar Wijaya bersama teknisi Imigrasi Kupang, Johanes Roy Kana. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian, Dirjenim tanggal 06 Juni 2022.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menggantikan mesin cetak Paspor RI lama dengan mesin cetak paspor berbasis polaroid. "Ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pencetakan paspor yang lebih baik," terang Roy Kana saat itu. "Selain itu, saat ini mesin cetak yang lama sudah sangat usang dan sangat langka mendapatkan suku cadangnya," tambahnya.
Kegiatan yang akan dilaksanakan hingga tanggal 1 Juli mendatang ini tidak mempengaruhi atau menghambat proses permohonan paspor RI pada Imigrasi Kupang.
"Sama sekali tidak mempengaruhi atau menghambat proses permohonan paspor," kata Doddy Cindur Mato, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasiaan, Imigrasi Kupang saat dikonfirmasi.
"Sebelum mesin cetak yang baru siap digunakan, kita masih menggunakan mesin yang lama. Jadi masyarakat tidak perlu kuatir karena permohonan penerbitan paspor tetap berjalan sebagaimana mestinya," tambahnya. (*/ito)