4 Tahun Mangkrak, Pembangunan Tangki Septik di Biudukfoho Naik Status ke Penyidikan

  • Bagikan
TERBENGKALAI. Tampak lubang tangki septik di Desa Biudukfoho, Kecamatan Rinhat Kabupaten Malaka yang belum rampung dikerjakan dan tak terurus. Lubang itu dibiarkan seperti apa adanya dalam gambar yang diabadikan beberapa hari lalu. (FOTO: PETRUS USBOKO/TIMEX)

ATAMBUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Proyek pembangunan Tangki Septik Individual di Desa Biudukfoho, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, tahun anggaran 2018, kini mangkrak dan tak terurus. Kini usia proyek tersebut telah berjalan empat tahun.

Padahal bangunan yang dikerjakan CV. Bintang Jaya Perkasa dengan Direktur Hendrikus Snak itu alokasi anggarannya senilai Rp 705.002.009, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Malaka tahun 2018.

Dana ini dialokasikan untuk membangun sebanyak 96 unit tangki septik bagi warga di Desa Biudukfoho. Karena mangkrak dan tak terurus, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu melakukan penyelidikan guna memastikan ada tidaknya kerugian negara dari kegiatan pembangunan tersebut.

Berdasarkan data yang diperoleh tim penyidik melalui keterangan dari para saksi dan hasil monitoring lapangan, pihak Kejari Belu kemudian menaikan status obyek penyelidikan tersebut menjadi penyidikan.

"Proyek pembangunan Tangki Septik Individual Desa Biudukfoho, Kecamatan Rinhat Kabupaten Malaka TA 2018 tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan," ungkap Kajari Belu, Samiadji Zakaria melalui Kasi Pidsus, Michael Tambunan kepada TIMEX, Senin (4/7).

Menurut Michael, dari keterangan awal para saksi dan hasil monitoring di lapangan, proyek pembangunan tersebut hingga kini belum rampung dikerjakan sehingga tidak dimanfaatkan oleh masyarakat penerima manfaat.

Padahal, anggaran yang dialokasikan untuk membiayai kegiatan pembangunan tersebut realisasinya 100 persen sudah diterima oleh pihak kontraktor pelaksana, dalam hal ini CV. Bintang Jaya Perkasa.

"Fisik di lapangan itu terbangkalai dan belum rampung dikerjakan. Sementara realisasi keuangan 100 persen sudah diterima oleh pihak rekanan," sebutnya.

Michael menyatakan, tim penyidik Kejari Belu optimistis dalam waktu dekat sudah akan menetapkan siapa oknum yang patut bertanggung jawab atas kegiatan tersebut. Pasalnya proyek mangkrak tersebut patut diduga telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara.

Michael menambahkan, tim penyidik Kejari Belu akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi secara intensif guna merampungkan berkas perkara dan menetapkan para pihak untuk bertanggung jawab secara hukum.

"Penyidikan ini akan dilakukan secara intensif guna mengumpulkan alat-alat bukti untuk mengungkap tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangka-tersangkanya. Secepatnya kita akan tetapkan tersangkanya," pungkasnya. (mg26)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan