Gaji Ke-13 ASN Kota Cair Minggu Kedua Juli, Pemkot Siap Rp 23 Miliar

  • Bagikan
Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man. (FOTO: FENTI ANIN/TIMEX)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kupang sementara memproses pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Kupang. BKAD menargetkan, paling lambat pekan kedua Juli ini seluruh hak berupa gaji ke-13 ASN kota sudah cair.

Untuk diketahui, Pemkot Kupang mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 bagi seluruh ASN sebesar Rp 23,064 miliar. Anggaran ini diperuntukkan bagi ASN, kepala dan wakil kepala daerah, dengan jumlah penerima sebanyak 5.120 orang. Total anggarannya sebesar Rp 22,902 miliar. Sementara selebihnya untuk 40 anggota DPRD Kota Kupang dengan anggaran sebesar Rp 161,960 juta.

Wakil Wali (Wawali) Kota Kupang, dr. Hermanus Man meminta kepada OPD teknis agar segera memproses dan membayarkan gaji ke-13 yang merupakan hak ASN.

Sementara, Asisten III Setda Kota Kupang, Yanuar Dally mengatakan, Pemkot Kupang saat ini sementara memproses pembayaran gaji ke-13, namun masih menunggu usulan dari masing-masing OPD.

Menurut Yanuar, pembayaran gaji ke-13 di awal Juli bertujuan membantu para ASN yang anaknya mengikuti proses penerimaan peserta didik baru. Jadi dibayarkan gaji dan tunjangan yang melekat atau tunjangan fungsional dan tunjangan pangan. "Di daerah lain, mereka dibayarkan juga dengan tunjangan kinerja, tetapi pada Pemkot Kupang tidak dibayarkan karena keterbatasan anggaran," jelasnya.

Kepala BKAD Kota Kupang, Ballina Ully, mengatakan, saat ini pihaknya sementara memproses pembayaran gaji bulan Juli. "Dipastikan pada minggu kedua Juli, gaji ke-13 sudah dibayarkan," kata Balina saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (4/7).

Untuk diketahui, ASN di lingkup Pemkot Kupang sebanyak 5.402 orang, dengan estimasi anggaran sebesar Rp 23 Miliar.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Diana O. Bire mengatakan, dengan adanya gaji ke-13, para ASN sudah bisa terbantu, terutama mereka yang harus menanggung biaya pendidikan anak-anak di musim tahun ajaran baru ini.

"Jadi gaji ke-13 untuk membantu para ASN yang memiliki anak, ketika memasuki tahun ajaran baru. Artinya bahwa gaji ke-13 dibutuhkan sekarang dan bukan nanti. Kalau tunggu lebih lama, maka gaji ke-13 sudah tidak seuai dengan peruntukannya," kata Diana.

Diana menjelaskan, jika gaji atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sampai saat ini belum ada kejelasan kapan dibayarkan, maka seharusnya gaji ke-13 ini tidak telat pembayarannya. "Para ASN beberapa tahun ini juga menjadi terdampak karena pandemi Covid-19, dan berdampak pada refocusing dan keterbatasan anggaran. Tentu gaji ke-13 yang merupakan hak mereka ini harus segera dibayarkan," tandasnya.

Diana berharap, dalam pekan ini hak para ASN itu sudah terbayarkan. (r2)

  • Bagikan