Oleh: J. Deferson Pingak, S.Pd *)
Program Sekolah Penggerak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah dilaksanakan oleh berbagai sekolah di NTT, termasuk di Kabupaten Rote Ndao. Kehadiran program sekolah penggerak sebagai akselerator pendidikan tidak datang dengan sendirinya. Namun harus melalui serangkaian seleksi dan test yang diikuti oleh semua Kepala sekolah. Hanya kepala sekolah yang dianggap cakap dan berhasil lulus seleksi dan test kepala sekolah penggerak yang diberikan kewenangan untuk melaksanakan program sekolah penggerak pada satuan pendidikn yang dipimpimnya.
Pencapaian seorang kepala sekolah penggerak bukan hanya selesai pada tahapan mengikuti seleksi, dan menghadirkan program sekolah penggerak pada satuan pendidikan yang dipimpimnya. Namun harus melaksanakan Program Sekolah penggerak sesuai dengan tujuan program, yaitu mengaselerasi sekolah untuk bergerak setingkat lebih maju dan melaksanakan transformasi sekolah.
Keberhasilan dalam pelaksanaan program sekolah penggerak sangat ditentukan oleh keseriusan dan komitmen dari semua komponen pendidikan, baik itu kepala sekolah, pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik.
Pelaksana Sekolah Penggerak diharapkan jangan asal bergerak, namun harus bergerak terarah sesuai tujuan program, dengan membangun kerjasama dan kemitraan bersama pemerintah, orang tua, dan komite sekolah.
Kehadiran Program Sekolah Penggerak sesuai tujuan Kemendikburistek adalah untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia demi Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila. Eksistensi program sekolah penggerak diharapkan dapat memberikan perubahan dan perkembangan sekolah ke arah yang lebih baik, dengan meninggalkan kebiasaan-kebiasaan lama yang menghambat transformasi pendidikan.
Proses pembelajaran yang dilakukan harus sesuai karakteristik Sekolah Penggerak, yang terus bergerak melakukan intervensi secara menyeluruh, mulai dari SDM sekolah, pembelajaran, perencanaan, dan digitalisasi yang menjadi platform utama pendidikan pada sekolah penggerak. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan mulai dari penataan lingkungan belajar, proses pembelajaran, dan disiplin kerja. Ini masih rendah sehingga perlu diperbaiki jika ingin satuan pendidikan pelaksana mencapai transformasi sekolah secara sempurna.
Manfaat Program Sekolah Penggerak
Program Sekolah Penggerak Kemendikbudristek memberikan berbagai manfaat untuk satuan pendidikan pelaksana program sekolah penggerak. Diantaranya adalah peningkatan mutu pendidikan dalam kurun waktu tiga tahun pelaksanaan, percepatan digitalisasi sekolah, percepatan pencapaian profil pelajar Pancasila, meningkatkan kompetensi kepala sekolah, dan memperoleh tambahan anggaran untuk pembelian bahan ajar bagi pembelajaran dengan paradigma baru.
Dengan melihat manfaat yang begitu banyak bagi satuan pendidikan pelaksana program Sekolah Penggerak, maka pelaksanaan program harus bisa dilaksanakan secara efektif dan efesien sesuai karakteristik program yang sudah ditetapkan Kemendikburistek.
Sekolah Pelaksana harus bergerak cepat dengan mengadopsi dan beradaptasi dengan kurikulum baru. Sayangnya, fakta di lapangan belum menunjukan adanya perubahan berarti. Penerapan pembelajaran di sekolah seharusnya tidak hanya memperhatikan aspek kognitif semata, namun harus mengembangkan aspek afektif. Dengan demikian, terjadi keseimbangan, dimana siswa dapat bertumbuh dan berkembang menjadi manusia seutuhnya, tidak hanya cerdas tetapi memiliki jiwa dan karakter pelajar Pancasila.
Observasi penulis terhadap pelaksanaan program sekolah penggerak pada beberapa sekolah di Kabupaten Rote Ndao belum menampilkan adanya perbedaan yang signigikan. Pada pelaksanaan proses pembelajaran, guru-guru belum secara optimal menggunakan model pembelajaran, metode, dan assessment yang sesuai dengan karakteristik kurikulum yang digunakan pada program Sekolah Penggerak.
Meskipun menerapkan kurikullum merdeka belajar yang menekankan pada differesiasi belajar dan kebutuhan belajar siswa, namun pelaksanaannya belum berjalan secara maksimal. Pasalnya, guru-guru masih ter-influens dengan Kurikulum 2013 yang sudah lama dikuasai secara otamatis.
Hal ini bisa kita maklumi karena transformasi kurikulum yang sangat cepat belum mampu diadaptasi oleh oleh guru-guru, tetapi kita harus terus bergerak dan jangan asalan bergerak sehingga bisa bertumbuh dan berkembang bersama-sama.
Hasil wawancara penulis dengan beberapa orang guru pelaksana program sekolah penggerak, membenarkan bahwa mereka belum bisa melaksanakan pembelajaran secara optimal, sesuai dengan konsep kurikulum sekolah penggerak. Ini karena masih terpengaruh dengan kurikulum 2013 yang selama ini sudah dikuasai.
Harapan adanya pengimbasan konsep dan model pembelajaran kurikulum merdeka pada sekolah penggerak bagi guru-guru di sekolah maupun sekolah lain belum menunjukan hasil yang maksimal. Ini karena dalam proses pembelajaran masih menggunakan pendekatan-pendekatan yang belum meperhatikan kebutuhan dan tingkat kemampuan siswa serta pembelajaran yang dilaksanakan masih sekadar mengembangkan kemampuan kognitif dengan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang belum sepenuhnya berpusat pada siswa.
Disiplin kerja pada beberapa sekolah masih jauh dari apa yang diharapkan. Tingkat disiplin kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan pada sekolah tertentu masih sangat rendah, yang ditandai dengan belum adanya kepatuhan terhadap tata tertib atau aturan kerja yang berlaku.
Menurut KBBI, pengertian disiplin adalah ketaatan atau kepatuhan kepada peraturan. Bila disiplin dimaknai dengan benar dan dilaksanakan secara terus-menerus, maka akan berubah menjadi sebuah kebiasaan yang akan melahirkan semangat dan etos kerja.
Selain disiplin kerja dan optimalisasi pembelajaran yang masih rendah, platform digital yang menjadi akselerator transformasi belum sepenuhnya digunakan karena berbagai kendala. Seperti kurangnya kompetensi guru dalam pemanfaatan IT, belum memadainya perangkat komputer, internet, dan android bagi siswa. Bahkan jaringan listrik hanya terbatas pada ruangan tertentu sehingga menyebabkan terhambatnya pembelajaran berbasis digital.
Penulis sungguh berharap dalam pelaksanaan program sekolah penggerak yang memasuki tahun kedua, akan ada perubahan yang signifikan dalam penyempurnaan program transformasi sekolah dari kondisi sebelumnya.
Kolaborasi semua komponen harus diintensifkan sehingga sekolah dapat menjadi mandiri dalam melakukan upaya upaya transformasi, sesuai dengan cita-cita dan pemikirian Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara, yaitu, Ing Ngarso Su Tulodo, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.
Satuan pendidikan yang melaksanakan program Sekolah Penggerak harus menjadi teladan bagi siswa dan guru guru di sekolah maupun sekolah lain. Harus mampu memberikan motivasi, inspirasi, dan semangat yang dapat mengimbaskan kepada Peserta didik dan pendidik serta memberikan trust ( kepercayaan) dalam melaksanakan tugas dengan baik. (*)
*) Guru di SMA Negeri 1 Lobalain, Kabupaten Rote Ndao