Tergerus Abrasi, SPBU Nelayan di Ende Terancam Ambruk

  • Bagikan
TERANCAM AMBRUK. SPBUN di Kelurahan Paupanda, Kecamatan Ende Selatan ini terancam ambruk karena efek abrasi buntut hantaman gelombang pasang. Gambar diabadikan Senin (4/7). (FOTO: LEXI SEKO/TIMEX)

ENDE, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende, terancam ambruk akibat tergerus abrasi karena hempasan gelombang pasang beberapa waktu yang lalu.

SPBUN yang terletak di Kelurahan Paupanda, Kecamatan Ende Selatan tersebut jika tidak segera ditanggulangi, dipastikan akan ambruk jika ada gelombang pasang besar berikutnya.

Pantauan TIMEX, Senin (4/7), tampak area pesisir dekat SPBUN itu sudah tergerus air. Sekitar 20 meter terjadi gerusan disepanjang SPBUN. Lubang menganga terlihat disepanjang SPBUN tersebut. 

Sebagian area SPBUN juga seperti tergantung karena di hantam gelombang laut. Begitu juga area keluar SPBUN juga nyaris ambruk dan terpuruk. Demi menghindari hantaman air laut, pihak pengelola, dalam hal ini Koperasi Pegawai Negeri (KPN) memberi pagar seng disepanjang pantai. Hal ini hanya sebagai antisipasi, sebab jika tidak dilakukan maka dipastikan air akan memasuki area SPBUN. 

Salah seorang staf SPBUN yang meminta namanya tidak dipublish mengatakan, terkikisnya area SPBUN sudah senjak setahun yang lalu. 

Ia menjelaskan, saat musim tertentu, air laut masuk hingga ke area SPBUN, dan ini sangat membahayakan. Bahkan pada pekan sebelumnya, tepatnya diakhir Juni 2022, kondisi semakin parah karena setidaknya telah mengikis habis sisi luar SPBUN akibat hantaman abrasi.

"Bisa lihat toilet juga tidak bisa kita gunakan karena fondasinya sudah tergantung akibat gelombang pasang. Selain itu, gelombang telah menghantam sisi luar SPBUN. Dan beberapa sudah tergantung," ujar dia.

Petugas tersebut mengaku, beberapa waktu lalu pihak Dinas PUPR dan BPBD sudah datang melihat dan sudah melakukan pengukuran. Namun dirinya tidak tahu kapan akan dilakukan perbaikan. 

"Pak Sekretatis KPN katanya sudah melaporkan ke pemerintah, dan dari pemerintah melalui Dinas PUPR dan BPBD sudah datang lihat dan ukur," sebutnya.

Sementara itu, salah satu warga Paupanda, Akhmad Nurdin berharap agar pemerintah secepatnya menangani persoalan tersebut. "Jika tidak cepat, takutnya pada bulan Juli ini diperkirakan gelombang pasang akan datang. Dan pasti akan kikis lagi, karena itu harus segera diperbaiki," pinta Nurdin.

Nurdin menganjurkan Pemkab Ende membuat tanggul penahan gelombang seperti disepanjang perairan Paupanda. "Kalau bisa seperti di pesisir Paupanda. Bangun tembok permanen, selanjutnya buang batu untuk pemecah gelombang .Jika hanya bangun tembok pasti akan rusak lagi," ujar Nurdin yang berprofesi sebagai nelayan ini.

Keberadaan SPBUN tersebut, kata dia, sangat bermanfaat bagi para nelayan dan juga bagi warga masyarakat sekitar, karena tidak perlu melakukan pengisian BBM di tempat lain yang jaraknya cukup jauh.

SPBUN ini sendiri diresmikan pada November 2018 lalu, dan berlokasi di area Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Ende. Lokasi tersebut menggunakan tanah milik Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTT. 

Pengelolaan SPBUN ini dipercayakan kepada Koperasi Pegawai Negeri, dimana hasilnya dibagi tiga. Masing-masing 50 persen untuk Pemkab Ende, 40 persen kepada Koperasi Pegawai Negeri sebagai pengelola, dan 10 persen bagi Dinas Perikanan dan Kelautan NTT sebagai pemilik lahan. (Kr7)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan