BORONG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 41 miliar ke Pemda setempat untuk pendanaan Pilkada 2024. Usulan ini akan dibedah Pemkab Matim dan dibahas bersama DPRD.
"Total yang kami ajukan sebesar Rp 41 miliar lebih. Tahapan Pilkada Matim mulai tahun 2023. Anggaran yang diajukan tersebut, sesuai kebutuhan dalam tahapan Pilkada 2024," ujar Ketua KPU Matim, Adrianus Harmin, kepada TIMEX, Jumat (8/7).
Menurut Adrianus, usulan dana dari pihak KPU Matim, sudah dibahas dengan Pemkab Matim. Juga sudah disampaikan ke DPRD Matim. Dimana menurutnya, usulan dari KPU itu nanti akan dilanjutkan pembahasannya bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Untuk agenda ini, soal waktu dan tempatnya, itu Pemda Matim-lah yang tentukan. Kami mengharapkan secepatnya dibahas. Sebab saat ini KPU Matim masih beririsan dengan tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan, yang menyita banyak waktu. Semoga secepatnya dibahas," harap Adrianus.
Mengenai informasi yang berkembang di luar bahwa tiga kecamatan pemekaran di Kabupaten Matim, yakni Kecamatan Kota Komba Utara, Congkar, dan Kecamatan Lamba Leda Utara, tidak tercover dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Adrianus dengan tegas menyatakan, hal itu tidaklah benar. Karena lanjut Adrianus, dalam Sipol KPU, semua lengkap untuk 12 kecamatan di Matim
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Matim, Boni Hasudungan, yang ditemui TIMEX di ruang kerjanya, Kamis (7/7) mengatakan, Pemkab Matim telah menerima usulan anggaran Pilkada tahun 2024. Tidak saja dari pihak KPU, tapi juga dari lembaga Bawaslu. Atas usulan dari dua lembaga penyelenggara Pilkada itu, pihaknya tentu melakukan bedah seluruhnya.
"Dua lembaga penyelenggara Pilkada ini, sudah mengajukan usulan anggaran. Saya lupa angka pasti yang diajukan, tapi nanti kita akan bahas lagi bersama dua lembaga ini untuk memilah Pilkada Bupati dan Gubernur di tahun 2024. Seperti komponen belanja mana yang ditanggung oleh provinsi, dan mana oleh kabupaten," kata Sekda Boni.
Karena tahapan Pilkada itu dimulai 2023-2024, kata Boni, maka akan dikelompokan lagi, mana pelaksanaan yang membutuhkan dana pada 2023, dan butuh pada 2024. Penganggaran Pilkada ini nantinya, akan dilakukan secara bertahap. Naskah hibahnya dilakukan satu kali, namun penyaluran tidak dilakukan satu kali. Tapi yang pasti dana hibah untuk Pilkada itu ada.
"Dana hibah Pilkada itu yang pasti ada. Bukan soal kecil atau besarnya. Nanti kita bahas dulu bersama DPRD. Kalau sudah ada kesepakatan, baru bisa tetapkan angka yang mau dihibahkan itu. Pencairanya juga baru bisa dilakukan pada 2023, saat tahapan sudah mulai berjalan. Pastinya yang kita tanggung itu, Pilkada Bupati," pungkas Sekda Boni. (*)
Penulis: Fansi Runggat
Editor: Marthen Bana