Idul Adha 1443 H di Kota Kupang, Sembelih 1.060 Hewan Kurban

  • Bagikan
HEWAN KURBAN. Sejumlah jemaah Masjid Al Muttaqin sementara menyembelih hewan kurban di halaman masjid itu, Minggu (10/7). (FOTO: IMRAN LIARIAN/TIMEX)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Panitia Hari Hari Besar Islam (PHBI) Kota Kupang merekap jumlah hewan kurban yang disembelih pada hari raya Idul Adha 1443 H/2022 M, pada Minggu (10/7) berjumlah 1.060 ekor. Rinciannya, 657 sapi dan 503 kambing.

"Jumlah hewan kurban itu didapat dari masjid, musholla, instansi, ormas Islam, dan paguyuban yang ada di Kota Kupang," jelas Ketua PHBI Kota Kupang, H. Ambo kepada TIMEX, Minggu (10/7).

Sementara untuk pelaksanaan Salat Idul Adha, H. Ambo mengatakan, umat Islam Kota Kupang hari ini melaksanakan Salat Id di 10 titik. Diantaranya, lapangan Mapolda NTT, lapangan Makorem 161/Wira Sakti, lapangan Asrama TNI AD Kuanino, lapangan Brimobda NTT, lapangan Lanud TNI AU El Tari, lapangan TNI AL Osmok, lapangan Halaman Masjid Nurul Hikmah Tenau, Area Parkir Mall Lippo Plaza Fatului, Masjid Raya Nurssa'adah, dan lapangan upacara Balai Kota Kupang.

Sementara itu, Ketua Yayasan Masjid Al-Muttaqin Kupang, H. Muhammad Marhaban, menyebutkan, pada perayaan Idul Adha tahun ini, terdapat 18 ekor hewan yang dikurbankan. Terdiri dari 9 sapi dan 11 ekor kambing.

Dari jumlah hewan kurban tersebut, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore masing-masing menyumbangkan 1 ekor sapi. Selain itu, 1 sapi disumbangkan UD Wijaya, dan 1 sapi lainnya dari keluarga besar Maros. Sisanya itu merupakan sumbangsih jemaah Masjid Al Muttaqin.

"Setelah selesai sembelih semua hewan kurban, insya Allah kita langsung bagi kepada penerima," jelas H. Marhaban yang juga mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor.

Sebagai Ketua Yayasan Masjid Al-Muttaqin, H. Marhaban menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan jemaah yang sudah menyumbangkan hewan kurban untuk dibagikan kepada para penerima. "Semoga amal baik ini dibalas Allah SWT," ungkapnya. (r1)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan