ATAMBUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Teka teki siapa pemilik dari sesosok bayi laki-laki yang ditemukan di bantaran Kali Lafaekfera, Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu pada Kamis (16/6/2022) lalu hingga kini belum terungkap.
Sejak ditemukan warga dan kasusnya diselidiki aparat Polres Belu hingga kini belum terungkap siapa pemilik bayi tersebut dan siapa pelaku yang membuang bayi malang itu.
Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sujud Alif Yulamlam ketika dikonfirmasi TIMEX, Selasa (12/7) mengatakan, tim penyidik Satreskrim Polres Belu masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pembuangan bayi pada bulan lalu tersebut.
Dikatakan, tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, namun belum mendapatkan petunjuk valid untuk mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi itu dan siapa orang tua dari sosok bayi laki-laki itu.
"Kami masih lidik (Penyelidikan, Red). Memang tim penyidik sudah periksa beberapa saksi namun belum mendapatkan petunjuk untuk bisa mengungkap siapa pelaku pembuangan dan siapa orang tua dari bayi itu," jelas Sujud.
Sujud menambahkan, banyak kendala yang dialami penyidik dalam mengungkap kasus tersebut karena saksi yang telah dimintai keterangan hanya mengetahui kejadian saat temukan bayi, namun untuk asal-usul bayi masih belum diketahui secara pasti.
Menurut Sujud, penyidik sangat membutuhkan informasi dari masyarakat terkait siapa pemilik bayi tersebut untuk bisa segera menyampaikan kepada penyidik sehingga dapat ditindaklanjuti secara hukum.
"Kalau ada informasi dari masyarakat bisa di sampaikan. Pihak kepolisian perlu bukti yang cukup menentukan pelaku dalam tindak pidana pembuangan bayi ini, karena tindak pidana butuh pembuktian," pungkasnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sujud Alif Yulamlam, kepada TIMEX, Kamis (16/6/2022) membenarkan adanya penemuan bayi perempuan di Bantaran Kali Lafaekfera, Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu.
Dikatakan, sosok bayi yang ditemukan tersebut didapati dengan tali pusar masih menempel diduga sengaja dibuang setelah dilahirkan oleh ibunya. "Bayi diduga dibuang setelah dilahirkan. Terbukti dari tali pusar yang masih menempel di tubuh bayi," kata Sujud.
Sujud kala itu mengatakan, pihak kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi bayi tersebut ke RSUD Mgr. Gabriel Manek Atambua untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Dari keterangan saksi, tangisan bayi itu telah terdengar sejak jam 11 malam namun karena takut, warga tidak berani keluar malam. Warga kembali memastikan sumber tangisan itu pada pukul 5 pagi dan di temukan di tengah kali dalam kantong plastik hitam," jelasnya. (mg26)
Editor: Marthen Bana