ATAMBUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu terus berkomitmen untuk melakukan pendekatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dunia usaha.
Sehubungan dengan itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Belu melalui Bidang Pengendalian Pelaksanaan Pengolahan Data dan Informasi Penanaman Modal kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (LKPM Online) tingkat Kabupaten Belu Angkatan II, Rabu (13/7).
Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan Bimtek Angkatan I yang sebelumnya digelar pada 6 Juni 2022 lalu. Saat itu, peserta yang terlibat sebanyak 40 orang dari 6 wilayah kecamatan se-Kabupaten Belu. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Nusantara II, Atambua.
Bimtek bertema "LKPM Pintu Masuk Realisasi Implementasi Daerah" berbasis OSS - RBA ini diikuti para pelaku usaha, baik berbentuk badan maupun perseorangan dari tiga kecamatan dalam Kota Atambua. Diantaranya, Kecamatan Kota Atambua, Atambua Barat, dan Atambua Selatan.
Kegiatan ini dibuka Kepala Kepala DPMPTSP Kabupaten Belu, Januaria Nona Alo, didampingi Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Pengolahan Data dan Informasi Penanaman Modal, Wieke Bria.
Adapun narasumber dalam Bimtek tersebut, yakni praktisi OSS - RBA, Fraderikus M. Luan Laka, dengan materi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dan Tenaga Pendamping DAK - NF Fasilitasi PM, Heryanto Kurniawan Loasana. Heryanto menyampaikan materi terkait Praktik Pengisian LKPM Online pada Online Single Submission Berbasis Risiko (OSS - RBA). Bimtek ini dipandu Analis Kebijakan pada DPMPTSP Kabupaten Belu, Novianus K. Y. Salau.
Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Pengolahan Data dan Informasi Penanaman Modal, Wieke Bria kepada TIMEX, Rabu (13/7) mengatakan, Bimtek ini bertujuan melatih para pelaku usaha dalam melakukan pelaporan LKPM dalam sistem OSS - RBA. Selain itu juga, agar pelaku usaha mampu secara mandiri melakukan pelaporan LKPM secara baik dan benar pada sistem OSS - RBA.
Dikatakan, Bimtek LKPM berbasis OSS - RBA ini, akan dilakukan evaluasi guna mengidentifikasi segala kekurangan pada pelaksanaan kegiatan berikutnya. Hasil dari evaluasi tersebut, nantinya akan dirangkum pada laporan semester dan laporan akhir dari seluruh rangkaian pelaksanaan kegiatan dan sinkronisasi pembinaan pelaksanaan penanaman modal untuk disampaikan kepada Bupati Belu, Kepala DPMPTSP Provinsi NTT, dan Menteri Investasi/Kepala BKPM RI.
Sementara, Kepala DPMPTSP Kabupaten Belu, Januaria Nona Alo mengatakan, kehadiran aplikasi OSS - RBA sangat membantu para pelaku usaha untuk memperoleh izin usaha secara online. Dengan adanya kemudahan ini, lanjut Januaria, para pelaku usaha berkewajiban melaporkan kegiatan penanaman modal secara mandiri.
Januaria menyebutkan, ada pelaku usaha yang enggan untuk melaporkan LKPM karena minimnya pengetahuan. Karena itu, melalui Bimtek ini para pelaku usaha baik yang berbentuk badan maupun perseorangan semakin sadar untuk melakukan LKPM.
"LKPM ini, jika kita patuh dan taat sesuai dengan waktu pelaporannya sangat membantu para pelaku usaha. Dengan demikian, pemerintah bisa melakukan tindakan dengan melihat pelaku usaha dalam menjalankan usahanya untuk dijadikan tolok ukur dalam membuat kebijakan-kebijakan lebih lanjut yang pada intinya memudahkan para pelaku usaha," ungkap Januaria di depan peserta Bimtek.
Januaria juga meminta kepada para pelaku usaha agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, mulai dari awal hingga selesainya kegiatan. Dengan demikian, apa yang menjadi kendala atau hambatan, pihaknya bersedia mendampingi sekaligus membimbing para pelaku usaha untuk melakukan LKPM secara baik dan benar.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Belu, kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik kepada semua pihak baik peserta maupun panitia, tentunya atas kerja sama yang baik ini, tujuan dari terselenggaranya kegiatan ini dapat tercapai,” tutupnya. (mg26)
Editor: Marthen Bana