Bupati Agus Ajak DPRD Bekerja Sama Bangun Rai Belu

  • Bagikan
SAMBUTAN. Bupati Belu, Agustinus Taolin (kiri) menyampaikan sambutannya dalam penutupan sidang paripurna DPRD Belu dengan agenda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Belu tahun anggaran 2021, di kantor DPRD setempat, Rabu (20/7). (FOTO: PETRUS USBOKO/TIMEX)

Penutupan Sidang DPRD Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021

ATAMBUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Bupati Belu, Agustinus Taolin mengajak seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu untuk bekerja sama dalam membangun Rai Belu.

Ajakan dari Bupati Belu tersebut disampaikan pada saat penutupan sidang DPRD Kabupaten Belu Tahun 2022 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Belu tahun anggaran 2021 yang digelar, Rabu (20/7).

Sidang tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran didampingi Wakil Ketua I, Yohanes Jefri Nahak, dan Wakil Ketua II, Cyprianus Temu. Hadir dalam sidang penutupan itu, Bupati Belu, Agustinus Taolin, Wakil Bupati, Aloysius Haleserens,dan Sekertaris Daerah (Sekda) Belu, Johanes Andes Prihatin, serta pimpinan Forkopimda plus dan pimpinan OPD Kabupaten Belu.

Usai sidang, Bupati Agustinus kepada TIMEX, menyampaikan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas penyertaannya, Pemerintah dan DPRD Belu dapat melaksanakan semua tahapan sidang dengan baik, mulai dari pembukaan sidang, rapat paripurna, rapat di fraksi-traksi, rapat komisi-komisi, rapat badan anggaran dan evaluasi tingkat Pemprov NTT, sampai penutupan sidang DPRD Belu.

Dikatakan, dalam sidang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 ini, Pemkab dan DPRD Belu telah menyetujui bersama dan telah dievaluasi oleh pemerintah Provinsi NTT sebagai wakil pemerintah pusat untuk menetapkan 1 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Belu menjadi Peraturan Daerah yaitu Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

"Peraturan daerah yang telah ditetapkan diharapkan mampu menjawab aspirasi dan kebutuhan daerah, khususnya masyarakat di Kabupaten Belu dan menjadi payung hukum dalam rangka evaluasi kinerja penyelenggaran pemerintahan daerah yang dilaksanakan oleh perangkat daerah sesuai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya untuk mencapai sasaran pembangunan daerah sesuai visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Belu," harapnya.

Bupati Agustinus menyatakan, membangun sebuah daerah tentu tidak hanya dilakukan oleh pihak eksekutif sendiri, melainkan dukungan dari lembaga legislatif dan juga yudikatif. Untuk itu, Bupati Agus mengajak seluruh anggota DPRD Belu untuk bekerja sama dalam membangun Rai Belu ini.

Bupati Agus juga berharap agar pihak Pemerintah dan DPRD Belu makin mempererat kerja sama yang selama ini telah terjalin baik, sebagai mitra kerja dalam penyelengggaraan pemerintahan daerah, demi masyarakat Belu yang sehat, berkarakter, dan kompetitif.

"Keterlibatan aktif dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Belu selama proses sidang berlangsung itu patut diapresiasi dan menjadi contoh dan teladan yang baik. Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada pimpinan bersama anggota DPRD Belu yang telah terlibat aktif dalam pelaksanaan sidang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021, atas berbagai pernyataan, pertanyaan, dan usul-saran serta kritikan dari anggota dewan yang terhormat," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran menyampaikan bahwa telah melewati bersama masa sidang yang dimulai pada 6 Juni 2022 dan ditutup pada 20 Juli 2022 lalu dengan lancar dan berkomitmen dalam pemanfaatan waktu secara efisien.

Dikatakan, selama masa sidang, terdapat sejumlah agenda pokok yang telah dibahas bersama, misalnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Belu tahun 2021.

Adapun laporan pertanggungjawaban yang disampaikan pemerintah kepada masyarakat melalui DPRD kabupaten Belu merupakan wujud transparansi pemerintah daerah yang dalam mengelola tata kelola pemerintahan.

"Dewan juga telah memberikan catatan-catatan strategis sebagai bahan acuan pertimbangan dalam menyusun program pemerintah pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan kemasyarakatan yang berguna bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Belu," tutur pria yang akrab Manek Junior itu.

Manek Junior menyebutkan, sesuai fungsi legislasi, dewan juga menyadari bahwa terdapat banyak kendala yang menjadi penyebab terhambatnya pembahasan salah satu Ranperda yang merupakan Ranperda inisiatif DPRD, yaitu penataan dan pemberdayaan kemasyarakatan desa, lembaga desa, dan masyarakat hukum adat yang telah diajukan pada awal masa sidang ini.

Karena itu, lanjutnya, perlu dikaji lagi dan akan dilanjutkan diajukan pada masa sidang berikutnya yaitu pada Sidang Perubahan APBD Kabupaten Belu tahun anggaran 2022.

Sementara, terhadap laporan keuangan pemerintah, DPRD berharap dan selalu mengingatkan kepada pemerintah untuk berupaya maksimal dan terus meningkatkan kualitas dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang telah dicapai selama 4 tahun dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.

"Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak jika selama masa sidang terjadi berbagai selisih pendapat dan perbedaan persepsi. Dinamika ini merupakan cerminan demokrasi dalam merumuskan keputusan bersama," pungkasnya. (mg26)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan