Jonas Salean Bantu Modal Usaha Bagi Masyarakat, Target Rp 1 Miliar Tahun 2023

  • Bagikan
BANTU MODAL USAHA. Anggota DPRD NTT Dapil Kota Kupang, Jonas Salean memberikan bantuan modal usaha bagi 17 KUBE di Kota Kupang, bertempat di kantor DPD II Partai Golkar Kota Kupang, Sabtu (23/7). (FOTO: FENTI ANIN/TIMEX)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Anggota DPRD Provinsi NTT Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Kupang, Jonas Salean memberikan bantuan modal usaha bagi 17 Kelompok Usaha Bersama (KUBE), di Kota Kupang. Penyerahan bantuan ini berlangsung di kantor DPD II Partai Golkar Kota Kupang, Sabtu (23/7).

17 KUBE itu terdiri dari 5 orang. Setiap kelompok mendapat bantuan dana senilai Rp 10 juta, dan dibagi per orang, masing-masing mendapat Rp 2 juta.

Total dana yang disalurkan Jonas Salean untuk modal usaha masyarakat sebesar Rp 170 juta. Dana ini bersumber dari APBD Provinsi NTT tahun anggaran 2022.

Jonas Salean mengatakan, bantuan modal usaha ini sebagai salah satu wujud perhatian DPRD NTT kepada rakyat yang diwakilinya di legislatif. Jonas Salean yang mewakili masyarakat Kota Kupang, mendapatkan alokasi Rp 1 miliar, dimana dana ini dibagi dalam bentuk modal usaha, peternakan, perikanan, dan lainnya.

"Jadi kami di DPRD Provinsi NTT mendapatkan porsi Rp 1 miliar per orang, untuk mengakomodir pokok pikiran DPRD yang didapat saat menyerap aspirasi dari rakyat. Jadi anggaran tersebut dipakai untuk menjawab kebutuhan masyarakat," katanya saat diwawancarai di DPD II Golkar Kota Kupang, Sabtu (23/7).

Jonas Salean menjelaskan, meski dana ini merupakan bagian dari pokir anggota DPRD NTT, namun ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT terhadap masyarakat melalui aspirasi yang masuk melalui DPRD.

Menurut Jonas, semua proses penyaluran bantuan ini tetap sesuai regulasi, dimana penyalurannya tetap bekerja sama atau melalui alokasi di Dinas Sosial NTT.

"Pihak DPRD mengusulkan bantuan bagi masyarakat, sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan, masyarakat yang menerima bantuan harus dilakukan verifikasi terlebih dahulu, apakah memenuhi kriteria atau tidak. Verifikasi dilakukan terlebih dahulu oleh partai politik atau anggota DPRD yang bersangkutan, selanjutnya oleh pemerintah dalam hal ini dinas sosial," jelas Jonas Salean.

Selain itu, lanjut Jonas, ada juga bantuan sumur bor, bantuan peternakan, perikanan, dan bantuan bagi rumah ibadah. "Kalau di Kota Kupang, memang masyarakat lebih membutuhkan modal usaha untuk memulai usaha mereka. Sementara untuk bantuan peternakan, saya fokuskan ke kelurahan pinggiran, seperti Naioni, Fatukoa, dan kelurahan pinggiran lainnya," tambah mantan Wali Kota Kupang ini.

"Tentunya para penerima bantuan juga harus membuat laporan agar tidak terjadi temuan saat pemeriksaan. Untuk modal usaha, kebanyakan diberikan kepada masyarakat yang ingin memulai usaha, baik itu menjual kue, bengkel las, isi ulang air kemasan, pencucian motor, makanan, dan lainnya," bebernya.

Sementara untuk bantuan bagi rumah ibadah, kata Jonas, diberikan kepada empat rumah ibadah, di mana setiap rumah ibadah mendapatkan bantuan senilai Rp 25 juta.

Jonas Salean mengaku, pada tahun anggaran 2023 mendatang, bantuan akan difokuskan untuk modal usaha bagi masyarakat Kota Kupang, dengan anggaran Rp 1 miliar, akan digunakan seluruhnya untuk membantu masyarakat membuka usaha. (*)

Penulis: Fenti Anin
Editor: Marthen Bana

  • Bagikan