Buntut Mogok Dokter Spesialis, Belum Ada Kejalasan Pelayanan di RSUD SK Lerik

  • Bagikan
RSUD S. K. Lerik tengah terganggu dengan aksi istirahatkan pelayanan oleh dokter-dokter spesialis di rumah sakit itu. Diharapkan aksi ini tak berlangsung lama demi para pasien yang membutuhkan pelayanan. (FOTO: FENTI ANIN/TIMEX)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Sampai petang tadi, belum ada kejelasan sampai kapan aksi mogok alias istirahatkan pelayanan di RSUD S. K, Lerik yang dilakukan para dokter spesialis rumah sakit tersebut akan berakhir. Aksi ini dilakukan sebagai reaksi atas belum terealisirnya hak-hak para dokter tersebut.

Terpantau TIMEX, Selasa (2/8), para dokter spesialis mengikuti rapat dengan Direktur RSUD S. K. Lerik, drg. Dian Arkiang. Rapat ini digelar tertutup, dimulai pukul 10.00 Wita hingga 14.00 Wita.

Usai rapat, Direktur RSUD S. K. Lerik, drg. Dian yang hendak dikonfirmasi menolak memberi penjelasan terkait hasil rapat maupun kelanjutan pelayanan di rumah sakit itu. Sang Direktur hanya menyatakan akan memberi keterangan pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Kupang.

Menyikapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Theodora Ewalde Taek mengatakan, pihak rumah sakit harusnya memberikan penjelasan, karena ada persoalan, maka harus dijelaskan. Dan itu merupakan hak publik untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

Politikus PKB ini menjelaskan, RSUD S. K. Lerik harusnya lebih terbuka, apakah itu terkait masalah insentif medis/tenaga kesehatan yang belum dibayarkan atau apa. "Saya juga membaca berita di media bahwa dokter spesialis di Rumah Sakit S. K Lerik, insentifnya dikurangi dari Rp 7 juta menjadi Rp 5 juta. Bahkan sampai saat ini belum terbayarkan. Kami memang belum mendapatkan satu penjelasan resmi," jelasnya.

Oleh karena itu, Ewalde meminta agar semua hal yang berkaitan dengan tenaga kesehatan harus menjadi prioritas, mendahulukan hak-hak semua tenaga kesehatan, termasuk di dalamnya dokter umum dan dokter spesialis, bahkan sampai perawat, bidan, gizi dan semua yang berkaitan langsung dengan pelayanan, agar jangan sampai masyarakat menjadi korban.

"Tentu pelayanan menjadi hal utama, jangan sampai pelayanan dihentikan lalu akhirnya menyebabkan pasien telantar. Kalau ada laporannya sampai ke komisi tentunya kami akan tidak lanjut segera," jelasnya.

Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi NTT, Darius Beda Daton, mengatakan, informasi dihentikannya pelayanan rawat jalan di RSUD S. K. Lerik telah tersebar. "Saya juga mengamati bahwa pelayanan rawat jalan tidak dilakukan, hanya pelayanan rawat inap. Tentu hal ini merugikan pasien, terutama pasien yang dirujuk dari Puskesmas," jelasnya.

Bagi Darius, masalah insentif dan jasa pelayanan tentunya menjadi madalah internal dan harus dibayarkan, hanya masalah waktu. "Tetapi jangan sampai pelayanan kepada pasien dikorbankan. Pelayanan harus tetap dilaksanakan, saya berharap besok pelayanan sudah kembali berjalan baik," harapnya.

Darius mengaku, beberapa waktu lalu Ombudsman NTT juga memberikan catatan kepada RSUD S. K. Lerik terkait dengan panjangnya antrean pelayanan, sehingga diharapkan hal ini juga diperhatikan. "Tenaga medis harus tetap mengedepankan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," tandasnya. (r2)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan