ATAMBUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Anggota DPRD Belu, Nini Wendelina Atok dilaporkan Agus Pinto ke Polres Belu atas dugaan pencemaran nama baik dan pemfitnahan beberapa waktu lalu. Laporan Agus Pinto tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP: 172/VII/RES.7.4/2022/POLRES BELU/POLDA NTT.
Nini Wendelina Atok, Selasa (2/7) telah menghadap dan diperiksa penyidik Polres Belu di ruang unit Tipidter Satuan Reskrim. Sebelumnya, penyidik juga memeriksa seorang saksi yang dihadirkan Agus Pinto, yakni Walde Berek yang tak lain merupakan sesama anggota DPRD Belu.
Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sujud Alif Yulamlam ketika dikonfirmasi TIMEX, Rabu (3/8), mengatakan, Tim Penyidik Satreskrim Polres Belu telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan sejumlah saksi.
Dari hasil pemeriksaan itu, penyidik tidak menemukan adanya unsur pencemaran nama baik maupun pemfitnahan sebagaimana yang dilaporkan Agus Pinto dengan terlapor Nini Atok.
"Kita sudah periksa terlapor dan para saksi namun tidak memenuhi unsur, akan tetapi ini kasus ITE maka kita akan buka ruang untuk restoratif justice," jelasnya.
Sementara itu, Nini Wendelina Atok mengatakan, ia akan kooperatif jika dipanggil pihak polres untuk diperiksa atau memberikan klarifikasi atas laporan Agus Pinto. "Dari pertama saya katakan saya akan kooperatif, jika dipanggil untuk diperiksa sebagai terlapor," katanya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini telah menyampaikan klarifikasi atas laporan Agus Pinto kepada penyidik. Nini membernarkan adanya pesan Agus Pinto dalam group Whatsapp New ADPRD Belu Periode 2019-2024. "Memang benar ada pesan Pak Agus seperti itu," bebernya.
Nini menyatakan, setelah mengetahui pesan Agus Pinto demikian, ia pun memilih diam dan saat itu sedang berada di Jakarta. Setibanya di Atambua Belu baru ia menanyakan perihal pesan Agus Pinto kepada ayahnya, Fanus Atok.
"Sebagai anak kandung, ada pesan yang masuk di group dan katakan bapak saya ini seorang pembunuh. Sebagai anak saya wajib menanyakan hal itu, untuk memastikan apakah benar yang dituduhkan Pak Agus. Kalau pun pesan itu menyakiti bapak dan keluarga, maka jalan keluar adalah kita melaporkan ke pihak polisi guna dibuktikan secara hukum," tuturnya.
Nini menambahkan, ia juga telah meminta Agus Pinto dan para saksi yang dihadirkan untuk membuktikan kapan dan kepada siapa dirinya mendistribusikan pesan whatsapp Agus Pinto tersebut.
Selain itu, Nini tetap berkomitmen untuk lebih fokus pada urusan masyarakat dibandingkan menanggapi atau mempersoalkan laporan Agus Pinto. (mg26)
Editor: Marthen Bana