BORONG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pembangunan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai Timur (Matim), resmi dimulai. Pelaksanaannya ditandai dengan ground breaking atau peletakan batu pertama oleh Bupati Matim, Agas Andreas dan Kapolres Matim, AKBP I Ketut Widiarta, Selasa (2/8) pagi.
Pembangunan gedung SPKT itu sendiri di atas lahan milik Polres Matim, tepatnya bagian selatan dari bangunan Makopolres Matim di Golo Karot, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong. Turut ambil bagian dalam seremonial peletakan batu pertama itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Matim, Ir. Boni Hasudungan Siregar, dan Kepala Dinas PUPR, Yosep Marto.
Turut hadir Wakapolres Matim, Kompol Kanisius Meno, bersama para pejabat utama Polres Matim, para pimpinan OPD lingkup Pemkab Matim, kontraktor pelaksana, konsultan perencanaan dan pengawasan, PPK, tokoh masyarakat, dan sejumlah ASN. Sebelum acara peletakan batu pertama, berlangsung ritual adat penyambutan tamu.
Dalam acara itu juga disembelih seekor babi, dan darahnya ditetes pada material bangunan yang digunakan dalam peroyek tersebut. Momen ini dipercaya agar pembangunan gedung kantor SPKT itu berjalan lancar dan kuat. Ritual adat itu dilakukan oleh tokoh adat setempat, Kanisius Kerjon. Usai upacara adat tersebut, dilaksanakan peletakan batu pertama.
"Sebelum saya meletakan baru pertama ini, saya memohon izin leluhur tanah Golo Karot, Dalu Riwu dan seizin Tuhan yang Maha Kuasa dan kita semua, saya meletakan baru pertama bagian dari tiang utama pembangunan SPKT ini. Harapanya, bangunan semoga kokoh," ungkap Bupati Agas diikuti peletakan batu pertama.
Kepala Dinas PUPR Matim, Yos Marto kepada TIMEX di sela-sela kegiatan peletakan batu pertama itu menjelaskan, bahwa anggaran pembangunan gedung kantor SPKT Polres Matim, bersumber dari dana hibah APBD II Kabupaten Matim tahun anggaran 2022.
Yos Marto menjelaskan, pagu dana untuk pembangunan gedung tersebut senilai Rp 1.860.000.000.
"Nilai kontraknya sebesar Rp 1.823.054.272. Kontraktor Pelaksana untuk pembangunan SPKT ini, yakni CV 5 Saudara. Sementara konsultan Perencananya, CV Graha Duta Lehong, dan Konsultan Pengawas, CV El Emuna. Sedangkan masa waktu pekerjaan selama 180 hari kalender," jelas Marto.
Sebagaimana terpantau, di atas lahan yang sama seluas lebih kurang 4,8 hektare, telah dilaksanakan pembangunan markas komando (Mako) Polres Matim. Pada papan informasi, proyek Mako itu menelan biaya senilai Rp 5.488.741.000, bersumber dari APBN. Juga sekira 70 meter ke bagian utara, ada aktifitas pembangunan rumah dinas Kapolres dan Wakapolres.
Anggaran atau nilai kontrak untuk pembangunan dua rumah dinas tersebut sebesar Rp 1.207.094.000 dengan kontraktor pelaksana CV. Keynwar. Sementara kontraktor pelaksana untuk pembangunan Mako Polres, CV Novita Pratama. (*)
Penulis: Fansi Runggat
Editor: Marthen Bana