Belum Ada Keluarga yang Kenal, Jenazah Mr X yang Terbakar di Liliba Telah Dimakamkan

  • Bagikan
DOA PENYERAHAN. Rohaniawan Kristen memimpin doa penyerahan jenazah Mr. X dari pihak RSB Titus Uly Kupang kepada penyidik Polresta dan Dinas Sosial Kota Kupang di ruang IPJ RSB Titus Uly, Jumat (5/8) lalu. Usai doa dan penyerahan, jenazah Mr. X yang ditemukan terbakar di Kelurahan Liliba itu dimakamkan di TPU Damai Fatukoa, Jumat (5/8) petang. (FOTO: ISTIMEWA)

Hasil Otopsi Ada Luka Memar di Kepala, Diduga Korban Pembunuhan

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Hingga Jumat (5/8) pekan lalu, tak ada satupun pihak keluarga atau orang yang mengenali jasad Mr. X yang ditemukan tak bernyawa dalam kondisi terbakar 100 persen di kali kering dekat TPU Liliba, RT 045/RW 16, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, pada Selasa (2/8) siang.

Karena tak ada yang mengenali, pihak penyidik Polresta Kupang Kota dan Dinas Sosial Kota Kupangg telah memakamkan jasad Mr. X itu di TPU Damai, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Alak, pada Jumat (5/8). Proses pemakaman ini dilakukan setelah melalui proses otopsi oleh tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Drs. Titus Uly Kupang.

Usai otopasi, pihak RSB menyerahkan jenazah Mr X ke Satreskrim Polresta Kupang Kota untuk dimakamkan. Penyerahan dilakukan pada Jumat (5/8), oleh pihak RSB Titus Uly Kupang kepada Polresta dan Dinas Sosial Kota Kupang. "Kita serahkan jenazah Mr X ke Dinas Sosial disaksikan penyidik Polresta Kupang Kota," ujar kepala RSB Titus Uly Kupang, AKBP dr. Hery P, Jumat (5/8) petang.

Dijelaskan, penyerahan jenazah Mr X itu diawali dengan doa oleh pendeta dan selanjutnya jenazah dimasukkan ke dalam peti kayu yang disiapkan Dinas Sosial. Jenazah kemudian dibawa ke TPU Fatukoa Kota Kupang untuk dimakamkan diawali dengan doa dari tokoh agama.

Untuk diketahui, jenazah Mr. X yang ditemukan dalam kondisi terbakar pada Selasa (2/8) lalu diotopsi pihak RSB Titus Uly atas permintaan penyidik Polresta Kupang Kota. Otopsi dilakukan dengan pemeriksaan luar dan dalam dari jasad Mr. X itu pada Rabu (3/8) petang.

Otopsi dilakukan tim Dokter Kepolisian (Dokpol) Biddokkes Polda NTT, yakni AKBP dr. Edi Syahputra Hasibuan, SpF., MHKes (Kasubbid Dokpol Biddokkes), Briptu Dian Nofitasari Umbunay (anggota Dokpol Biddokkes), dan Bripda Saint Valentino Tefnai (anggota Dokpol Biddokkes Polda NTT).

Selama proses otopsi juga disaksikan penyidik Satreskrimum dan anggota Inafis Polresta Kota Kupang. Jenazah korban selama dua hari disimpan di lemari pendingin (freezer) ruang IPJ sambil menunggu keluarga korban.

Pemeriksaan luar dan dalam jenazah (visum otopsi) dilakukan tim medis sesuai dengan surat permintaan nomor R/237/VIIII/2022/Polresta Kupang Kota perihal permintaan visum luar dan dalam jenazah (otopsi).

Jenazah Mr X mengalami luka bakar dengan luas 100 persen dengan derajat luka bakar I - II (Hanya sampai pada kulitnya saja). Tim dokter memastikan bahwa jenazah adalah seorang laki-laki dewasa tanpa identitas dengan panjang badan 167 centimeter.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, dalam otopsi itu juga ditemukan sejumlah luka memar pada kepala korban dan kaki serta tangan dalam kondisi hangus. Selain itu, penyebab pasti kematian korban juga karena keracunan CO (karbon monoksida).

Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda NTT, AKBP dr. Edi Syahputra Hasibuan enggan membeberkan hasil otopsi karena merupakan kewenangan penyidik. Ia mengakui kalau hasil otopsi langsung diserahkan kepada penyidik Polresta Kupang Kota.

Jenazah tersebut ditemukan oleh seorang siswa Sekolah Dasar (SD) yang melewati tempat tersebut saat pulang sekolah sekitar pukul 13.00 Wita, Selasa (2/8). Saat dilakukan olah TKP oleh petugas Inafis Polresta Kupang Kota, jasad korban sudah tidak bisa dikenali lagi karena sudah hangus.

Dan di sekitar jasad korban terdapat daun bekas terbakar dan juga satu unit telepon seluler yang diduga milik korban yang sudah diamankan polisi. Saat ditemukan, korban dalam posisi terlentang dengan tangan kanan menempel di dahi dengan posisi kaki menyilang.

Menurut Ketua RT 45, Kelurahan Liliba, Kanisius Gabur, warga sekitar tidak tahu siapa yang melakukan pembakaran dan juga waktu jasad tersebut dibawa dan dibakar.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mencari identitas Mr. X tersebut karena jenazah tersebut diduga korban pembunuhan.

Disisi lain, jenazah Mr. X yang ditemukan dalam kondisi hangus terbakar dan diduga korban pembunuhan oleh warga di dalam kali dekat TPU Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang Selasa (2/8/2022) siang dipastikan bukan warga Kelurahan Liliba. "Yang pasti bukan warga Liliba," kata Lurah Liliba, Viktor Makoni, saat dihubungi Rabu (3/8).

Menurut Viktor, pihaknya belum mendapat laporan dari RT ataupun RW tentang adanya laporan warga hilang.

Viktor menyebutkan, wilayah yang ia pimpin itu memiliki 52 RT dan 16 RW. Dan sudah dilakukan pengecekan oleh RT/RW terhadap warganya, tetapi belum ada keterangan dari warga Liliba yang melaporkan kehilangan anggota keluarga.

Viktor mengatakan, setelah penemuan jenazah tersebut, pihaknya langsung menghubungi seluruh ketua RT/RW guna mengecek warganya masing-masung. "Hingga Rabu (3/8/2022) sore belum ada yang melaporkan kehilangan anggota keluarga," ujarnya.

Menurut Viktor, Ketua RT 45, Kanisius Gabur juga telah menyisir warganya setelah informasi penemuan jenazah yang diduga korban pembunuhan pada Selasa sore tapi hasilnya masih nihil.
Sehingga Viktor memastikan bahwa korban yang ditemukan tersebut bukan warga Kelurahan Liliba. (*/aln)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan