Tim Jatanras Polres Belu Amankan Ferdi Manek di Kupang

  • Bagikan
AMANKAN. Tim Jatanras Polres Belu dipimpin Bripka Naris Nuwa, Brigpol Natan Riwu, dan Brigpol Roy Sonbai saat mengamankan Ferdi Manek (kedua kanan) di Kupang. (FOTO: ISTIMEWA)

Diduga Aniaya Anggota Polres Belu Saat Pesta di Atambua

ATAMBUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Tim Jatanras Polres Belu mengamankan seorang pelaku yang diduga menganiaya anggota Polres Belu pada suatu acara pesta di Kota Atambua belum lama ini.

Tim Jatanras Polres Belu dipimpin Bripka Naris Nuwa, Brigpol Natan Riwu, dan Brigpol Roy Sonbai mengamankan Ferdi Manek, warga Desa Leuntolu, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu di Kupang, Senin (8/8).

Saat ditangkap, pelaku penganiayaan terhadap anggota Polres Belu itu tengah mengikuti pelatihan garda pratama Satpam Polda NTT di kantor Kwarda Pramuka NTT.

Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sujud Alif Yulamlam ketika dikonfirmasi TIMEX, Selasa (9/8) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurutnya, pelaku diamankan Tim Jatanras Polda NTT saat sedang mengikuti pelatihan garda pratama Satpam Polda NTT di kantor Kwarda Pramuka NTT, yang kemudian akan dikirim ke Bali untuk bekerja sebagai security.

"Sebelumnya pelaku sempat melarikan diri ke Bali mau melamar jadi Security di sana tapi tidak diterima karena belum punya sertifikat. Pelaku lalu balik lagi ke Kupang untuk mengikuti pelatihan security," kata Sujud.

Sujud menambahkan, pelaku menganiaya korban saat terjadi tawuran di sebuah pesta yang hendak diamankan oleh Bhabinkamtibmas. Namun saat itu, datang pelaku memukul Babinkamtibmas dengan sebuah kursi hingga menyebabkan luka robek di bagian dahi.

Sujud menyebutkan, pelaku yang diamankan di Kupang tersebut langsung digelandang ke Mapolres Belu untuk menjalani pemeriksaan. Selain itu, pelaku langsung diamankan di Rutan Mapolres Belu.

"Penyidik Polisi telah periksa sejumlah saksi dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Rutan Mapolres Belu," jelasnya. (mg26)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan