Lantik 72 Kasek, Bupati Sabu Raijua Ingatkan Pengelolaan Dana BOS

  • Bagikan
UCAPKAN SUMPAH. Bupati Sabu Raijua, Nikodemus N. Rihi Heke ketika melantik dan mengambil sumpah 72 kasek di lingkup Pemkab Sabu Raijua, Senin (15/8). Tampak para kasek didampingi tokoh agama masing-masing ketika mengucapkan sumpah/janji. (FOTO: Diskominfo Sabu Raijua for TIMEX)

Lakukan Terobosan Inovatif dengan Teknologi Digital

SABU, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Sebanyak 72 orang Kepala Sekolah (Kasek) yang terdiri dari 23 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 49 Kepala Sekolah Dasar (SD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sabu Raijua dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah itu dilakukan di Gedung Gereja GMIT Lahairoi, Terupolomi, Sabu, Senin (15/8).

Bupati Nikodemus dalam sambutannya menyatakan bahwa sebuah organisasi harus senantiasa melakukan adaptasi terhadap perubahan dari waktu ke waktu sehingga eksistensinya tetap berkelanjutan.

Oleh karenanya, sebuah organisasi perlu melakukan penyesuaian internal organisasi terutama sumber daya manusia, baik pada tingkat manajemen sampai pada staf pelaksana.

Saat ini, lanjut Bupati Nikodemus, terdapat regulasi baru terkait penugasan guru sebagai kepala sekolah, dimana, syarat penugasan guru sebagai kepala sekolah sudah sangat ketat. Diantaranya harus memiliki sertifikat pendidik dan sertifikat guru penggerak dengan usia 56 tahun pada saat penugasan.

Namun, demikian Bupati Nikodemus, di masa transisi sangat dimungkinkan pengangkatan kepala sekolah hanya dengan memenuhi syarat bersertifikat pendidik, dengan ketentuan masa tugasnya sampai yang bersangkutan memiliki sertifikat guru penggerak.

“Kepala sekolah yang saat ini belum memiliki sertifikat guru penggerak harus berupaya memiliki sertifikat guru penggerak,” pinta Bupati yang akrab disapa Nick Rihi Heke itu.

Selain itu, lanjutnya, pelantikan yang dilakukannya untuk mengisi sejumlah sekolah yang belum memiliki kasek defenitif karena telah memasuki masa purna bhakti dan hanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

“Kita bersyukur karena saat ini sudah banyak guru muda yang telah memenuhi syarat minimal untuk menjadi kepala sekolah, yaitu bersertifikat pendidik sehingga pengisian jabatan kepala sekolah sudah bisa dilaksanakan,“ katanya.

Selain alasan tersebut, Bupati Nick mengaku bahwa mutasi yang dilakukannya juga karena adanya perubahan regulasi pengangkatan kepala sekolah, yaitu proses pengangkatan kepala sekolah pada sekolah swasta sudah sepenuhnya diatur oleh yayasan penyelenggara sekolah swasta dan bukan oleh kepala daerah.

Sebagai guru yang diperbantukan di sekolah swasta, menjadi kewenangan yayasan untuk mengangkat dan menempatkannya sebagai kepala sekolah. “Ini tentu hal yang positif karena dapat mendorong kemandirian yayasan,” tuturnya.

Bupati Nick Rihi Heke juga menjelaskan bahwa tuntutan akan pelayanan pendidikan yang berkaitan dengan pembangunan sumber daya manusia sudah semakin tinggi. Oleh karenanya, Pemkab Sabu Raijua telah menjawab tuntutan itu dengan menetapkan visi Kabupaten Sabu Raijua tahun 2021-2026, yakni “Sabu Raijua Bersatu, Maju dan Bermartabat” dengan menempatkan misi pertamanya adalah “meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pengentasan kemiskinan.”

“Hanya dengan memiliki sumber daya manusia berkualitaslah, orang Sabu bisa maju, bersatu, dan bermartabat. Pembangunan sumber daya manusia haruslah dimulai dari sekolah. Karena disanalah SDM generasi muda dibentuk,” tegas Bupati Nick di hadapan para kasek yang dilantik.

Dikatakan, kepala sekolah harus memiliki kemampuan manajerial, yaitu kemampuan mengatur, mengelola, dan menggerakkan para guru sehingga dapat bekerja secara optimal menghasilkan output berupa peserta didik yang berkualitas.

“Masalah pendidikan menjadi perhatian utama pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, disamping masalah kesehatan dan ekonomi,” ungkapnya.

Di era digital dewasa ini, sebut Bupati Niick, pendidikan harus mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi ke dalam seluruh mata pelajaran. Sebagai guru, harus senantiasa menyesuaikan perkembangan teknologi terhadap usaha peningkatan mutu pendidikan, khususnya dalam proses pembelajaran.

“Metode pembelajaran juga harus diubah, yaitu bagaimana mencampur bahan ajar di dalam proses pembelajaran dengan teknologi digital agar dapat lebih menarik serta memberikan motivasi belajar para siswa,” pesannya.

Bupati Nick juga mengingatkan bahwa teknologi dan informasi/digitalisasi mempunyai pengaruh positif dan negatif di dunia pendidikan sehingga dibutuhkan kejelian kasek bersama para guru untuk menyiasatinya secara baik.

Kepada para kepala sekolah yang baru dilantik, Bupati Nick mengharapkan agar mampu melalukan terobosan-terobosan yang inovatif menggunakan teknologi digital dan mampu bekerjasama dengan para guru serta bekreasi menciptakan metode pembelajaran yang menyenangkan bagi para siswa sehingga dapat terhindarkan dari rasa ketakutan dan rasa terpenjara di sekolah.

Pada kesempatan itu, Bupati Nick mengingatkan para kasek agar persoalan Dana BOS yang sering dikeluhkan seperti kurang transparan dalam pengelolaan agar dibahas secara terbuka dengan para guru. Selain itu direncanakan penggunaannya secara bersama, bagaimana kebutuhan sekolah dalam bentuk penyusunan RAB.

“Tidak bisa hanya kepala sekolah dan bendahara saja yang mengaturnya. Ini tentu tidak sehat kondisinya. Konsekuensinya bisa berdampak hukum,” kata bupati mengingatkan.

“Kunci utama dari semua itu adalah ketulusan hati untuk melakukan pengabdian yang sungguh-sungguh tanpa pamrih serta memiliki kepedulian terhadap nasib dan masa depan anak-anak sekolah di Kabupaten Sabu Raijua yang kita cintai,” sambungnya.

Selain dihadiri bupati, acara tersebut dihadiri juga oleh pimpinan DPRD, para Asisten, para Pimpinan OPD, tokoh agama serta undangan lainnya. (*/yl)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan

Exit mobile version