Pemkab Mabar Beri Piagam Penghargaan untuk 52 Pemilik Tanah

  • Bagikan
PIAGAM. Sebanyak 52 warga pemilik tanah mendapat piagam penghargaan di HUT RI yang diserahkan Bupati Mabar, Edistasius Endi, Rabu (17/8). Pemkab Mabar memberi penghargaan ini karena 52 warga itu menyerahkan lahan mereka secara cuma-cuma untuk pembangunan. (FOTO: Hans Bataona/TIMEX)

LABUAN BAJO, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Sebagai bentuk ucapan terimah kasih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) menyerahkan piagam penghargaan kepada 52 pemilik tanah, warga kota Labuan Bajo yang tanahnya diserahkan secara cuma-cuma untuk mendukung pembangunan infrastruktur di daerah ini.

Seperti disaksikan TIMEX di halaman Kantor Bupati Mabar, Rabu (17/8), penyerahan piagam penghargaan itu langsung oleh Bupati Mabar, Edistasius Endi didampingi Wabup, dr.Yulianus Weng serta disaksikan unsur Forkompimda setempat.

Sekertaris Daerah (Sekda) Mabar, Fransiskus S. Sodo ketika dikonfirmasi mengatakan, pemberian piagam penghargaan itu sebagai bentuk ucapan terima kasih dan penghargaan serta apresiasi yang tinggi dari Pemkab Mabar kepada warga yang sudah merelakan tanahnya untuk kepentingan pembangunan dan infrastruktur yang dilakukan pemerintah.

"Ini bentuk penghargan Pemda kepada 52 warga pemilik tanah yang secara sukarela menyerahkan tanah untuk pembangunan," jelasnya.

Salah satu warga penerima piagam itu, YB Nabu memberikan apresiasi juga kepada Pemkab Mabar. Menurut dia, piagam ini menunjukan bukti pengakuan dan penghargaan Pemkab Mabar terhadap hak para pemilik tanah.

Dia mengatakan, nilai dan makna dari piagam penghargaan ini sangat besar dan tinggi. "Paham ini sudah sangat tinggi arti dan maknanya bahwa pemda tahu menghargai kita sebagai pemilik lahan yang sudah kita serahkan cum-cuma untuk pembangunan," tegasnya.

Nabu mengatakan, dirinya rela menyerahkan tanah untuk pembagunan karena diperuntukan bagi pengembangan dan pembangunan untuk kepentingan banyak orang. Oleh karena itu, dirinya sangat mendukung program pemerintah dengan menyerahkan tanah untuk pembangunan ini.

"Untuk kepentingan pembangunan bagi masyarakat umum kita rela kasih saja tanah," tambahnya. (Krf7)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan