Kawasan Taman Nasional Komodo Terbakar, Tim Gakkum BTNK Ringkus 6 Pembom Ikan

  • Bagikan
TERBAKAR. Area di Pulau Gililawa yang terbakar, Minggu (21/8). Gambar diabadikan nelayan yang tengah melintas di kawasan itu. (FOTO: ISTIMEWA)

LABUAN BAJO, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) dilanda kebakaran hebat, tepatnya di Pulau Gililawa, Minggu (21/8). Sebelumnya, pada Jumat (19/8), tim patroli penegakkan hukum (Gakkum) Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), berhasil menangkap 6 pelaku kriminal yang melakukan aktivitas pemboman ikan dalam kawasan TNK.

Informasi yang dihimpun TIMEX di Labuan Bajo, Minggu (21/8) menyebutkan, Pulau Gililawa yang masuk dalam kawasan TNK terbakar, dan hingga kini belum diketahui apa penyebab terbakarnya pulau tersebut.

Pihak BTNK sendiri masih terus berupaya memadamkan api di tengah padang savana. Rumput kering dan lebat disertai angin kencang menyebabkan kobaran api cepat meluas.

Penyidik Gakum BTNK, Ambros Dalijah menyebutkan, timnya berhasil menangkap 6 orang pelaku yang membom ikan dalam kawasan TNK. Para pelaku itu, yakni Arif Rahman (juragan), Zulkhairin, Armansyah, Juanda, Iswanto, dan Riski Aditia.

Ambros menjelaskan bahwa ini merupakan operasi peredaran tumbuhan dan satwa liar. Menurut Ambros, kronologis penangkapan 6 pelaku ini berawal dari adanya informasi masyarakat ihwal adanya tindakan pelaku yang menangkap ikan dengan cara mengebom di wilayah zona TNK.

Disebutkan, petugas melakukan pengintaian selama dua hari sebelum penangkapan dengan cara menyamar sebagai nelayan dengan menggunakan perahu nelayan. Hal ini dilakukan untuk mengelabui para pelaku. "Pelaku ditangkap saat hendak menyelam ikan setelah melempar bom ikan," tandasnya.

Ikut diamankan barang bukti material bahan peledak. Ada yang sudah dirakit ada 7 jerigen. Digabung dengan botol dan pemberatnya. Ada juga yang belum dirakit tapi sudah diisi bubuk dalam puluhan botol bir.

"Begitu mereka lompat ke laut untuk ambil ikan saat itulah tim kita langsung sergap mereka sehingga para pelaku tidak bisa kabur ataupun melawan," ujarnya.

Barang bukti lain berupa 1 ekor ikan besar, puluhan bom rakitan dalam bentuk jerigen dan botol, perahu atau sampan tonda yang dipakai pelaku saat beroperasi, tepung bubuk sebagai bahan baku untuk merakit bom, kompresor, dan beberapa kabel sebagai penghubung.

Ambros menyatakan bahwa ini merupakan operasi peredaran tumbuhan dan satwa liar. "Saat ditangkap pelaku sedang beraksi di bagian barat Pulau Komodo," pungkasnya. (Krf7)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan