KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) atas nama Presiden Joko Widodo, resmi melantik dan mengambil sumpah George Melkianus Hadjoh, SH sebagai Penjabat Wali Kota Kupang untuk satu tahun ke depan. Pelantikan Kepala Biro Umum Setda NTT itu berlangsung di aula El Tari, Kantor Gubernur NTT, Senin (22/08).
Acara yang berlangsung khidmat tersebut diawali dengan pembacaan keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 131.53-5116 Tahun 2022 tentang pengangkatan Penjabat Wali Kota Kupang, Provinsi NTT yang dibacakan langsung oleh Plt. Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT yang juga Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi NTT, Dra. Bernadeta Usboko M.Si.
Usai melantik, Gubernur VBL berpesan kepada penjabat Wali kota Kupang untuk menyelesaikan sejumlah tugas. "Masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang mesti dilanjutkan dan diselesaikan oleh penjabat sebelum ada pejabat defenitif," kata VBL.
Menurut Gubernur VBL, masalah yang masih menjadi momok dan persoalan masyarakat seperti masalah parkir, sampah, penataan dalam kota harus cepat dibenahi.
Mantan Ketua Fraksi Nasdem DPR RI itu melanjutkan, masalah yang timbul di musim penghujan seperti meluapnya air akibat drainase juga harus kerjakan agar ketika musim hujan nanti tidak ada lagi genangan air.
"Saluran air itu harus dibersihkan. Dan semua masalah ini saya sudah arahkan kepada Pak Penjabat Wali Kota Kupang," katanya.
Selain itu, ungkap VBL, disiplin dan gaidens kepada aparatur sipil negara (ASN) agar dapat mengerti dan paham disiplin kota yang baik. "Tugas-tugas ini saya sudah sampaikan agar dapat merubah cara kerja yang baik," sebutnya.
Sementara George Melkianus Hadjoh usai pelantikan mengatakan pasca resmi mengambil alih kepemimpinan di Kota Kupang, satu hal yang harus dilakukan adalah perubahan menjadi lebih baik.
"Kita akan bekerja dengan keras. Karena hanya dengan kerja keras, disiplin dan peduli, berani serta cerdaslah yang bisa membawah kita berhasil," sebutnya dengan nada tegas.
Untuk penataan birokrasi, dirinya menyebut akan melakukan penataan setelah bekerja nanti. "Kita belum bekerja bagaimana kita menata," ucapnya.
Sedangkan terkait wacana adanya penerapan sistem kerja romusa atau kerja secara paksa dirinya enggan mengomentari namun secara tegas dirinya menyampaikan akan bekerja keras untuk kemajuan kota. "Intinya kita bersama-sama bekerja keras dan berubah," tegasnya.
Untuk diketahui, SK Mendagri yang dibacakan tersebut berbunyi, “Mengangkat Saudara George Melkianus Hadjoh SH, Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi NTT sebagai Penjabat Walikota Kupang dan Selama yang bersangkutan menduduki Jabatan dimaksud diberikan tunjangan Kepala Daerah sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku”.
George Hadjoh dikukuhkan Pdt. Jeane M. Olivier- Nalle, M.Th, kemudian dilakukan penandanganan berita acara janji jabatan secara berturut-turut oleh pejabat yang telah mengangkat janji yakni sebagai Penjabat Wali Kota Kupang dan selanjutnya oleh Gubernur NTT.
Acara dilanjutkan dengan pemasangan tanda pangkat jabatan dan penyematan tanda jabatan oleh Gubernur NTT dan diikuti penandatangan naskah pelantikan oleh Gubernur NTT juga penandatanganan pakta integritas.
Serta dilakukan penyerahan memori jabatan dari Wali Kota Kupang Masa Jabatan 2017-2022 kepada Penjabat Wali Kota Kupang. Setelah itu dilaksanakan Pelantikan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK/Penjabat Ketua Dekranasda Kota Kupang yakni Ny. Yohana A. Hermanus. Acara kemudian diakhiri dengan foto bersama. (r3)
Editor: Marthen Bana