Jelang Sidang Putusan Randy Badjideh, Ini Kata Kapolresta Soal Pengamanan

  • Bagikan
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto. (FOTO: IMRAN LIARIAN/TIMEX)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Jika tak ada aral rintangan, Rabu (24/8), merupakan waktu yang ditunggu-tunggu oleh keluarga korban Astrid Manafe dan Lael Maccabe serta publik Kota Kupang tentang nasib terdakwa kasus pembunuhan, Randy Badjideh. Sesuai agenda, Rabu (24/8) adalah sidang putusan terdakwa Randy di Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang.

Demi mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, telah menyiapkan langkah demi mengamankan jalannya sidang putusan itu.

Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, saat ditemui TIMEX di ruang kerjanya, Selasa (23/8), menjelaskan, pihaknya tetap melakukan pengamanan saat sidang putusan terdakwa Randy Badjideh, Selasa (23/8). "Kita akan tingkatkan pengamanan. Kita menjamin sidang dapat berjalan dengan aman," tegasnya.

Kombes Pol Krisna meyakini sidang putusan bisa berjalan dengan aman. Karena proses ini sudah berjalan sesuai hukum yang berlaku. "Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bisa menempatkan proses ini sebagaimana aturan yang sudah ditentukan," imbaunya.

Dengan demikian, kata Kombes Krisna, tujuan dari penegakan hukum ini bisa tercapai sesuai harapan Undang-Undang tersebut. "Jumlah personil kita akan sesuaikan dengan kebutuhan. Kita optimalkan pengamanan di Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang," pungkasnya. (r1)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan