88 Personil Polres Belu Siap Tertibkan Judi, Narkoba, dan BBM Ilegal

  • Bagikan
BUBARKAN. Tim dari Polres Belu saat membongkar arena judi di Dusun Haliwen, Kelurahan Manumutin, Kabupaten Belu. (FOTO: PETRUS USBOKO/TIMEX)

ATAMBUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Sebanyak 88 personil Polres Belu melaksanakan kegiatan operasi pemberantasan segala bentuk perjudian, BBM ilegal, dan narkoba sesuai perintah Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di wilyah hukum Polres setempat.

Sebelum kegiatan tersebut berlangsung, dilakukan apel dipimpin Kasat Intelkam Polres Belu dihadiri anggota yang masuk dalam Surat Perintah Kapolres untuk melaksanakan kegiatan tersebut sebanyak 88 personil.

Kapolres Belu, AKBP Yosep Kristiyanto kepada TIMEX, Sabtu (20/8), mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan penertiban terhadap sejumlah penyakit sosial masyarakat di wilayah hukum Polres Belu.

Dikatakan, sasaran dari kegiatan operasi tersebut untuk menertibkan berbagai aktivitas perjudian, peredaran narkoba dan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal. "Sasaran operasi ini adalah judi sabung ayam yang berlokasi di Haliwen, Kelurahan Manumutin dan Kelurahan Beirafu, juga beberapa lokasi yang dijadikan sebagai arena judi," beber Yosep.

Sasaran lain dari tim operasi ini, kata Yosep, yakni memantau seluruh peredaran narkoba dan BBM ilegal maupun barang ilegal lainnya di sepanjang garis perbatasan RI-RDTL.

Yosep menekankan, dalam kegiatan operasi tersebut, pihaknya mengimbau anggota timnya untuk mengamankan pelaku. Apabila mendapatinya dan ada perlawanan, anggota tidak boleh menggunakan senjata.

"Tim yang dibentuk ini terbagi dalam beberapa regu yang akan memantau secara masif di setiap zona operasi, baik itu untuk perjudian, narkoba, dan BBM Ilegal," katanya.

Yosep menjelaskan, sejak terbentuk, tim operasi sudah berhasil membongkar dan membubarkan aktivitas perjudian di beberapa tempat. Misalnya di Dusun Raibasin, Desa Manleten, Haliwen, dan di Kelurahan Beirafu.

Untuk kasus narkoba dan pengiriman BBM Ilegal, lanjut Yosep, masih terus dipantau dan penertiban di setiap SPBU yang ada di Kabupaten Belu ini.

"Dari operasi itu, Polisi belum menemukan pelaku karena berhasil kabur sebelum tim tiba di lokasi perjudian. Namun arena yang digunakan untuk berjudi dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar," jelasnya.

Menurut Yosep, judi merupakan penyakit sosial masyarakat di Belu yang kini semakin merajalela. Karena itu, Polres Belu sudah bertekad untuk membubarkan para pelaku judi dan tidak akan memberikan ruang terjadinya judi dilokasi mana saja.

Selain itu, lanjut Yosep, pihaknya meminta proaktif warga setempat untuk melaporkan setiap aktivitas perjudian, peredaran narkoba, dan BBM Ilegal yang terjadi di lingkungan sekitar kepada pihak kepolisian untuk diamankan.

"Judi itu penyakit sosial masyarakat di Belu yang menjadi target pihak kepolisian untuk diberantas. Kita akan terus tindak tegas setiap aktivitas perjudian yang terjadi di wilayah hukum Polres Belu," pungkasnya. (mg26)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan