Menyorot Titik Sampah di Jl. Adi Sucipto yang Perburuk Wajah 3 Institusi Pendidikan

  • Bagikan
Salah satu titik sampah di Jl. Adi Sucipto, Kelurahan Oesapa, tepatnya di dekat SMPN 20 Kota Kupang. Gambar diabadikan Jumat (27/8). (FOTO: NITA SARI FOR TIMEX)

Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang yang saat ini dipimpin Penjabat Wali Kota tengah serius menggempur titik-titik sampah liar yang bermunculan dimana-mana. Sang Penjabat Wali Kota, George M. Hadjoh bahkan men-deadline jajarannya agar Kota Kupang harus bebas sampah dalam dua bulan ke depan, terhitung sejak dirinya dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Kupang, 22 Agustus 2022.


Jumat (27/8/2022), waktu di HP saya menunjukkan pukul 16.38 Wita. Saat melintasi Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Oesapa , Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, matahari mulai menjingga menuju peraduannya.

Di tengah perjalanan, udara sore itu tak terasa begitu nikmat. Rupanya angin membawa aroma busuk. Kaki ini terus menapak menuju titik yang hendak saya tuju. Saya hanya ingin memastikan, salah satu titik sampah yang menjadi pemandangan buruk saya dan rekan-rekan mahasiswa setiap kali melintasi titik itu, sudah dibersihkan ataukah belum.

Ternyata, saya menemukan, lokasi itu menjadi salah satu titik buangan sampah yang tidak ada wadahnya. Warga membuang sampah secara liar. Sampah itu pun berserakan ke mana-mana sesuai arah tiupan angin.

Mirisnya, titik sampah itu berada di tengah-tengah tiga lembaga pendidikan, baik pendidikan menengah hingga tinggi. Sebut saja, SMP Negeri 20 Kota Kupang, SMA Negeri 4 Kota Kupang, dan kampus Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang.

Pemandangan yang saya temukan itu tak cuma sampah yang berserakan, namun ada asap dengan aroma yang memekakan hidung karena efek hasil pembakaran sampah itu. Hal ini tentu bisa berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar, terutama mengganggu kesehatan anak sekolah di lingkungan tersebut.

"Pagi yang indah adalah pagi yang bersemangat. Para siswa memulai harinya untuk menimba ilmu. Suasana yang diharapkan pun harus bersih, rapi, dan sehat. Tapi tidak dengan kenyataannya. Di linggkungan sekolah kami ada sampah yang menumpuk," keluh Rena Zulianti Aljufri, pelajar Kelas 3 SMPN 20 Kupang.

Rena bahkan mengaku, ketika ia berangkat sekolah, dirinya melihat pagi itu ada satu mobil yang membuang sampahnya di lokasi tersebut.

Keluhan yang sama juga diungkapkan Angel Malo, siswi Kelas 3, SMAN 4 Kupang. "Tempat ini tidak selayaknya dijadikan tempat pembuangan sampah," katanya.

Umariyani Siwi, mahasiswi semester VII di salah satu fakultas di Undana Kupang mengaku, titik sampah yang ada di samping lokasi SMPN 20 Kupang itu sangat tidak baik. “Kondisi sampah disamping SMPN 20 sangat buruk bagi lingkungan. Selain menimbulkan bau yang kurang sedap, sampah tersebut membuat kawasan itu terlihat kumuh dan juga mengundang kemunculan lalat yang bisa menyebabkan berbagai penyakit,” tuturnya.

Dari hasil obrolan saya dengan para siswa dan mahasiswa ini, mereka berharap agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan. Buanglah sampah pada titik-titik yang telah ditentukan. Apalagi sudah ada Perda Kota Kupang yang mengatur tentang persampahan. Sehingga warga tentunya harus menyadari pentingnya melestarikan lingkungan, bukan sebaliknya membuat kota ini menjadi kumuh dengan membuang sampah secara tidak bertanggung jawab.

Pemerintah, kata Rena, Angel, dan Umariyani juga diminta untuk lebih tegas dalam menerapkan auran tentang jam buang sampah serta membangun titik-titik khusus sebagai tempat membuang sampah sementara sebelum diangkut ke tempat pembuangan akhir. (*)

Penulis: Nita Sari (Jurnalis Warga)
Editor: Marthen Bana

  • Bagikan