Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J 7,5 Jam di 3 Rumah, Tanpa Adegan Pelecehan Seksual

  • Bagikan
SAMBO-PUTRI. Ferdy Sambo yang mengenakan baju orange bersama Putri Chandrawathi dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J, Selasa (30/8). (FOTO: Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pelaksanaan rekonstruksi atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8), berlangsung selama 7,5 jam.

Proses reka ulang adegan tersebut berlangsung di tiga rumah, yakni rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang, rumah Sambo di Jalan Saguling, dan rumah dinas Kadivpropam Polri di Duren Tiga. Dua lokasi yang disebut terakhir itu berada di Jakarta.

Selama proses rekonstruksi, terdapat fakta-fakta baru yang selama ini belum terungkap ke permukaan. Misalnya Kuat Ma’ruf, asisten rumah tangga Ferdy Sambo, ternyata membawa pisau dari Magelang. Lalu, terdapat kejadian yang menunjukkan bahwa Kuat, Yosua, dan Ricky Rizal masuk bergantian ke kamar Putri. Selain itu, Sambo ternyata sempat terlibat perdebatan dengan Yosua sebelum penembakan terjadi.

Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua dimulai pukul 10.00 WIB. Polri menyediakan layar tanpa audio untuk memantau rekonstruksi tersebut. Dengan begitu, hanya bisa terlihat adegan per adegan tanpa mengetahui komunikasi yang terjadi. Rekonstruksi di rumah Magelang tidak benar-benar dilaksanakan di Magelang. Tetapi di tempat-tempat pengganti yang disiapkan polisi.

Selain itu, Bharada Eliezer (E) tidak dipertemukan secara langsung dengan Sambo. Adegan ketika Bharada E bertemu Sambo diperankan petugas pengganti. Adegan pertama di rumah Magelang. Tampak adegan di mana Kuat, Yosua, dan Ricky bergantian masuk ke kamar Putri. Kuat dan Yosua dalam posisi duduk bersila di lantai saat berkomunikasi dengan Putri yang berbaring di tempat tidur. Sedangkan Ricky dalam posisi berdiri saat bertemu Putri di kamarnya.

Tidak terlihat adanya adegan yang selama ini disebut-sebut sebagai pelecehan seksual atau adegan Yosua berupaya membopong Putri. Dalam adegan itu, semua tersangka memakai baju tahanan, kecuali Putri dan pemeran pengganti Yosua.

Selanjutnya di rumah Saguling. Adegan di rumah tersebut dimulai di lantai 3. Sambo tampak memakai baju tahanan dengan nomor 052. Dua tangannya terikat. Mantan Kadivpropam tersebut duduk di sofa dengan didampingi Putri.

Adegan selanjutnya, tampak Sambo berkomunikasi menggunakan HT. Adegan berlanjut dengan Ricky yang naik ke lantai 3 menggunakan lift di rumah tersebut. Saat itu Ricky duduk bersama dengan Sambo dan Putri berhadap-hadapan. Tidak ada suara yang menjelaskan mereka sedang bicara apa.

Saat itu Sambo dan Putri sempat berpelukan. Namun, tidak jelas apakah pelukan tersebut bagian dari adegan rekonstruksi atau bukan. Selanjutnya, Ricky turun memanggil Bharada E. Bharada E lalu menemui Sambo di lantai 3. Terdapat juga adegan Sambo dan Bharada E bertemu di depan pintu. Saat itu Bharada E membawa senjata di sakunya.

Adegan berlanjut ke rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga. Adegan diawali dengan Sambo yang berhadap-hadapan dengan Yosua. Dalam sebuah ruangan dengan jendela kaca yang besar. Tidak lama, adegan berganti dan posisi sedikit bergeser. Di samping jendela kaca besar tampak sebuah tangga. Saat itu Yosua menghadapi Sambo dan Bharada E.

Bharada E terlihat mengarahkan senjata ke Yosua. Yosua tampak menunduk meminta ampun. Tapi, atas perintah Sambo, Bharada E menembak Yosua. Yosua tergeletak di sebelah tangga, dekat sebuah pintu. Saat itu Sambo tampak mengambil senjata Yosua. Lalu, dalam posisi berdiri, dia menembak ke arah atas menuju dinding tangga. Sambo juga menembakkan senjata ke arah sebaliknya dalam posisi berjongkok. Saat itu tubuh Yosua masih tergeletak di dekatnya.

Di akhir adegan rekonstruksi, terdengar suara petugas yang menyebut adegan 74. Kuat menyerahkan dua pisau dan HT ke salah seorang saksi. Tidak diketahui untuk apa penyerahan pisau itu dimasukkan dalam adegan. Rekonstruksi tersebut juga tidak menunjukkan adegan Sambo menembak Yosua. Padahal, sebelumnya disebutkan, Sambo ikut menembak Yosua dua kali. Sedangkan Bharada E menembak tiga kali.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, terkait adegan penyerahan pisau, itu merupakan pisau yang dibawa Kuat dari Magelang ke Jakarta.

”Pisau itu milik Kuat. Saat di Magelang, ada peristiwa sehingga itu digunakan Kuat,” katanya. Namun, tidak dijelaskan peristiwa apa yang dimaksud. ”Itu materi penyidikan,” elaknya saat ditanya lebih lanjut.

Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, telah dilaksanakan rekonstruksi dengan 78 adegan di tiga rumah. Rekonstruksi dilakukan selama 7,5 jam, sejak pukul 10.00. ”Peristiwa di Magelang dengan tempat pengganti, rumah pribadi di Saguling, dan rumah dinas di Duren Tiga,” urainya.

Menurut Dedi, rekonstruksi tersebut telah dilakukan secara transparan. Dengan menghadirkan Komnas HAM, Kompolnas, dan kuasa hukum para tersangka. ”Rekonstruksi ini objektif dan akuntabel sesuai dengan komitmen Pak Kapolri,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, selama proses rekonstruksi tersebut, sama sekali tidak ada hambatan. Komnas HAM bisa mengakses semua proses rekonstruksi. Dari rekonstruksi di Magelang hingga Duren Tiga. ”Kami catat dengan baik,” ujarnya.

Yang penting, dalam rekonstruksi tersebut, prosesnya dilakukan secara imparsial. Atas perbedaan pengakuan dari setiap pihak, akan dilakukan pengujian. ”Diberikan kesempatan oleh penyidik untuk free trial,” ucapnya.

Setiap pihak yang berupaya membela diri diberi kesempatan seluas-luasnya oleh penyidik. Dengan rekonstruksi sesuai dengan versinya. ”Komnas HAM memastikan informasi selama ini terkonfirmasi cukup mendalam,” kata Anam.

Nanti setiap perbedaan dalam kasus tersebut akan bisa diuji di pengadilan. ”Komnas HAM mengucapkan terima kasih ke Polri,” imbuhnya.

Reza Indragiri, pakar psikologi forensik yang turut mengikuti perkembangan penanganan kasus tersebut, menyampaikan, sejauh ini dirinya belum yakin Putri adalah korban. Apalagi korban dugaan tindak pidana pelecehan seksual. Alasannya adalah relasi kuasa.

Menurut Reza, umumnya pelecehan seksual dilakukan pihak yang lebih dominan. Sedangkan dalam relasi kuasa antara Putri dan Yosua, Putri ada pada posisi yang lebih dominan. Sampai penyidikan kasus tersebut direkonstruksi kemarin, Reza masih belum melihat ada fakta-fakta yang memungkinkan bagi seorang brigadir polisi seperti Yosua melecehkan istri jenderal bintang dua.

”Saya tidak teryakinkan bahwa PC adalah korban,” imbuhnya. Kalaupun terjadi pelecehan seksual di Magelang, penyidik perlu memastikan lebih lanjut siapa yang menjadi korban dan siapa pelakunya.

Lebih lanjut, Reza menekankan bahwa yang terpenting saat ini adalah dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dapat dibuktikan. Berkaitan dengan keterangan para tersangka, termasuk motif, para tersangka bisa berkata apa pun. Apalagi, Yosua yang disebut melakukan pelecehan seksual sudah tiada. ”Yang penting adalah pembuktian bahwa pembunuhan yang mereka lakukan adalah berencana,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, berkas perkara empat tersangka masih belum lengkap atau dalam posisi P-18. Berkas tersebut bakal dikembalikan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis (30/8).

”Termasuk berkas perkara yang masih ada kekurangan,” kata dia saat ditanya awak media di kantor Puspenkum Kejagung kemarin. (idr/syn/c9/oni/JPG)

  • Bagikan