Bawaslu Ende Teken MoU dengan Para Mitra Wujudkan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

  • Bagikan
Komisioner Bawaslu Kabupaten Ende foto bersama para mitra pengawasan partisipatif usai penandatanganan MoU, aula rumah makan Cita Rasa, Ende, Senin (29/8). (FOTO: Lexi Seko/TIMEX)

ENDE, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Demi mendukung pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban melakukan pengawasan, pencegahan, serta penindakan terhadap pelanggaran Pemilu dan Pilkada 2024 di Ende, Bawaslu setempat melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MOU) dengan sejumlah mitra, di aula rumah makan Cita Rasa, Ende, Senin (29/8).

Penandatanganan MoU itu dilakukan Ketua Bawaslu Ende dengan Kepala LPP RRI Ende, pimpinan perguruan tinggi dan pimpinan organisasi masyarakat. Para mitra Bawaslu untuk pengawasan partisipatif, yakni LPP RRI Ende, pimpinan Universitas Flores, pimpinan STPM St. Ursula, Ketua GP Ansor Cabang Ende, Ketua Wanita Katolik Kabupaten Ende, Ketua Pemuda Katolik Kabupaten Ende, Ketua PMKRI Cabang Ende, Ketua GMNI Cabang Ende, dan Ketua HMI Cabang Ende. 

Ketua Bawaslu Ende, Natsir B. Koten menyampaikan, Bawaslu sesuai tugas dan wewenangnya memandang perlu melakukan kerja sama dengan para pihak untuk berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. "Kehadiran semua pihak pada hari ini merupakan wujud partisipasi dan kerja sama dalam rangka menyukseskan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas, berkualitas, akuntabel, dan transparan," jelasnya. 

Natsir menjelaskan, tugas, kewenangan, dan kewajiban Bawaslu dalam mengawasi Pemilu sangat besar, yakni di hulu Bawaslu menjalani tugas pengawasan dan pencegahan, di tengah menjalani tugas penindakan, dan di hilir, Bawaslu menjalani tugas memutuskan perkara sengketa Pemilu. 

"Tugas dan tanggung jawab Bawaslu sangat besar, karena itu Bawaslu melakukan kerja sama yang sinergik dengan para pihak untuk mengawasi Pemilu  tahun 2024 mendatang," sebut dia.

Menurut dia, pengawasan Pemilu adalah kerja besar karena itu perlu kerja sama dalam rangka pengawasan partisipatif. Selain pengawasan saat pemungutan suara juga mengawasi setiap tahapan sehingga Pemilu bisa berlangsung Luber Jurdil dan tanpa pelanggaran. 

Kepada masyarakat dia berharap untuk melakukan pengawasan secara bersama sesuai semboyan dari Bawaslu "Bersama Rakyat Kita Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Kita Tegakan Keadilan Pemilu."

Akademisi STPM St. Ursula, Ende, Elias Cima menyatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama pengawasan partisipatif ini, berarti semua pihak memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas. 

"Pengawasan partisipatif  bukan karena terbatasnya personil Bawaslu, tetapi agar semua pihak terlibat dalam Pemilu sehingga lebih dewasa dalam berdemokrasi," tandasnya. 

Elias berharap, pengawasan partisipatif dapat mendorong semua yang terlibat dalam Pemilu untuk lebih dewasa dalam berdemokrasi. "Karena saat ini, demokrasi kita belum dewasa mulai dari pengaturan sistem dan juga pihak yang terlibat dalam Pemilu," katanya.

Perguruan Tinggi, sebut Elias, akan bekerja melalui Tri Darma Perguruan Tinggi, dan bersama semua pihak bekerja sungguh dengan fungsi dan peran masing-masing langsung pada basis persoalan demokrasi yang terjadi.

"Karena itu, semua pihak perlu mengambil bagian serius dengan melakukan aksi nyata termasuk menggarap kelompok strategis lainnya untuk turut berpartisipasi," pungkasnya. (Kr7)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan