Ferdy Sambo Ancam 4 Perwira yang Sempat Nobar CCTV Tewasnya Brigadir J

  • Bagikan
Anggota Brimob berpatroli di depan rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo dan rumah dinas. (FOTO: Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-“Kalau bocor, berarti kalian berempat yang bocorin.” Inilah isi ancaman Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, ketika mendengar cerita AKBP Arif Rahman bahwa dia dan ketiga perwira yang lain telah menonton isi rekanan CCTV tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, CCTV tewasnya Brigadir J dijadikan ajang nonton bareng (Nobar) oleh empat perwira polisi. Keempatnya sampai diancam Ferdy Sambo agar tak membocorkan CCTV ke orang-orang.

Keempat perwira polisi yang nonton bareng CCTV tewasnya Brigadir J ini, yakni Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Ridwan Soplanit, dan AKBP Arif Rahman.

Acara nonton bareng CCTV tewasnya Brigadir J ini disebut terjadi pada Selasa (12/7) pukul 02.00 WIB. Sebanyak tiga perwira polisi ini sudah ditetapkan tersangka dengan sangkaan menghalangi penyidikan kasus Brigadir J. Sementara AKBP Ridwan tidak ditetapkan tersangka.

Dalam sidang etik Ferdy Sambo yang digelar di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri pada Kamis (25/8), AKBP Arif Rahman menceritakan mengenai CCTV ini. Dalam sidang etik Irjen Ferdy Sambo bulan lalu, terungkap Kompol Chuck dan polisi lain bersama-sama nonton rekaman CCTV yang terkait dengan pembunuhan Brigadir J.

Salah satu yang diungkap yakni momen Kompol Chuck mulai menyerahkan rekaman CCTV tewasnya Brigadir J ke Polres Metro Jaksel, dan memintanya lagi karena takut dimarahi Ferdy Sambo. Tak sampai di situ, Kompol Chuck sempat menonton rekaman CCTV tewasnya Brigadir J ini bersama Kompol Baiquni Wibowo dan AKBP Arif Rahman.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit belakangan disebut juga menonton rekaman CCTV itu. Arif menyebut barang bukti penting itu telah dia laporkan kepada Brigjen Hendra Kurniawan. Hendra dikabarkan menyampaikan informasi itu kepada Ferdy Sambo.

Selanjutnya, Arif dipanggil Sambo ke ruangannya pada Rabu, 13 Juli 2022. Saat itu Ferdy Sambo bertanya siapa saja yang sudah melihat rekaman CCTV itu. AKBP Arif menjawab bahwa hanya dia, Ridwan, Chuck, dan Baiquni yang melihatnya.

Ferdy Sambo lantas memerintahkan AKBP Arif segera memusnahkan semua barang bukti penting ini. “Kalau bocor, berarti kalian berempat yang bocorin,” kata Sambo sebagaimana diceritakan ulang oleh Arif. Dalam rekaman CCTV tewasnya Brigadir Joshua, terlihat Joshua masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya di Duren Tiga atau lokasi pembunuhan Joshua.

Diketahui, tujuh perwira polisi yang ditetapkan tersangka ini antara lain Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto, AKP Irfan Widyanto.

Para perwira polisi berstatus tersangka ini mulai pangkat Irjen hingga AKP. Selain Ferdy Sambo, enam perwira lainnya ini terpedaya skenario busuk yang dijalankan Sambo. Penetapan tujuh perwira polisi sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J ini disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (1/9) malam.

“Ini sampai dengan malam ini sudah 7 orang, IJP FS (Ferdy Sambo), BJP HK, KBP ANP, AKBP AR, KP BW, KP CP, dan AKP IW,” kata Dedi soal kasus tewasnya Brigadir J. (jpc/jpg)

  • Bagikan