KALABAHI, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Dalam rangka memberikan kemudahan pembuatan paspor kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang (Kanim Kupang) menghadirkan layanan Eazy Passport di Kabupaten Alor, Rabu (7/9/2022). Pelayanan ini atas surat permohonan dari komunitas pengusaha di Kalabahi, Kabupaten Alor.
Tim pelayanan Eazy Passport Kanim Kupang yang bertugas terdiri dari Kasubsi Pelayanan Dokumen Perjalanan Keimigrasian, Abdul M. Djainadi bersama tiga orang JFT Analis dan Pemeriksa Keimigrasian, Yoan C. Pellokila, Yoseph S. Dopo Holo, Jerryanno R. R. Noto serta seorang staf PPNPN, Herman F. Payong Beda. Tim melakukan kegiatan Pelayanan Eazy Passport yang bertempat di Tamala Homestay, Kalabahi, Kec. Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
Kegiatan ini disambut baik dan mendapat apresiasi positif dari pemohon. Amelia, salah satu pemohon Eazy Passport, dalam testimoninya mengungkapkan sangat terbantu dengan adanya layanan ini sehingga dapat menghemat waktu dan biaya karena tidak harus ke Kupang untuk mengurus Pasport.
Total pemohon paspor dalam Pelayanan Eazy Passport kali ini berjumlah 29 orang dengan rincian pergantian paspor sebanyak 22 pemohon dan pemohon baru sebanyak tujuh pemohon serta mayoritas pemohon meminta untuk menggunakan Elektronik Paspor atau E-Paspor.
Kasubsi Pelayanan Dokumen Perjalanan Keimigrasian, Abdul M. Djainadi dalam keterangannya mengatakan bahwa melihat kondusif dan antusiasnya pelaksanaan Eazy Passport serta respon positif masyarakat yang menerima pelayanan ini, ke depannya Kanim Kupang akan terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan "jemput bola" ini sesuai dengan permintaan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. (*/ito)