Catur Wibowo: Koperasi Bisa Salurkan Pembiayaan Ultra Mikro

  • Bagikan
Kakanwil DJPb Provinsi NTT, Catur Ariyanto Wibowo. (FOTO: FENTI ANIN/TIMEX)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Koperasi sejak 2021 telah dibolehkan menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Namun hal ini masih belum banyak diketahui, baik oleh lembaga non perbankan ini sendiri maupun masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (Kakanwil DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Catur Ariyanto Wibowo saat jumpa pers di kantornya, Senin (22/8) lalu menyebutkan, pihak koperasi dapat terlibat dalam penyaluran UMi. Selama ini di wilayah NTT untuk penyaluran UMi baru dilakukan Koperasi Mitra Dhuafa, KSPS BMT UGT Sidogiri, Pegadaian, dan Permodalan Nasional Madani (PNM).

"Hanya ada empat penyalurnya di NTT. Jadi untuk NTT, penyaluran UMi ini bisa ditingkatkan karena penyalurannya juga dapat dilakukan melalui koperasi," katanya.

Sejak tahun 2021, jelas Catur, penyaluran pembiayaan UMi ini bisa langsung dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang adalah Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Keuangan ke koperasi.

"Sehingga ini memungkinkan cost of fund dari peminjaman dana itu menjadi lebih kecil sehingga mendukung koperasi dalam penyaluran ke masyarakat," jelas Catur.

Catur menyatakan, awal Agustus lalu, pihaknya telah mengundang pihak PIP untuk menyosialisasikan pembiayaan UMi di NTT. "Dari sosialisasi tadi, ternyata ada semacam ketidaktahuan dari teman-teman koperasi karena selama ini sepengetahuan mereka apabila ingin menjadi penyalur UMi akan melewati dulu PT. Bahana Artha Ventura," ungkapnya.

Catur menegaskan bahwa telah ada aturan terbaru pada 2021 yang memungkinkan bagi koperasi dapat langsung mendapat dananya dari PIP. "Sehingga suku bunga ataupun bunga yang dibebankan kepada masyarakat dapat lebih ditekan," sambung dia.

Untuk diketahui, UMi berbeda dengan KUR. Dalam penyalurannya KUR melalui perbankan sedangkan UMi memang disalurkan melalui non perbankan termasuk koperasi. "Artinya kemudian bila tersebar di berbagai daerah di NTT penyalurnya maka makin besar peluang masyarakat untuk mendapatkannya," kata Catur.

Berdasarkan data, penyaluran KUR dan UMi di Provinsi NTT berada pada urutan 22 dari 34 provinsi di Indonesia. "Sebetulnya ini meningkat. Tahun 2021 lalu di urutan 24 tetapi kemudian kita berada di peringkat 22. Jumlah debitur atau yang disalurkan juga kemudian mengalami peningkatan," ungkap dia.

Demikian juga, bila koperasi atau jumlah lembaga keuangan non bank lainnya dapat menjadi penyalur, maka kemudian akan makin luas pula pembiayaan UMi ini.

Sebelumnya Catur menjelaskan bahwa total penyaluran UMi di NTT hingga Juli 2022 senilai Rp 80,70 miliar. Ini untuk 20.956 debitur. "Bahwa memang cukup bagus peningkatan dari UMi ini dari waktu ke waktu di Provinsi NTT," sebutnya.

Penyalur UMi terbesar di NTT adalah PNM dengan 17.708 debitur dengan nominal sebesar Rp67,54 miliar. Sedangkan Koperasi Mitra Dhuafa sebanyak Rp 10,54 miliar kepada 2.589 debitur.

Jumlah penyaluran dari Koperasi Mitra Dhuafa sendiri hingga Juli 2022 tercatat di bawah jumlah penyaluran di periode Juli 2021 yang mencapai Rp 25,06 miliar ke 6.445 debitur.

Distribusi penyaluran kredit UMi terbesar sampai Juli 2022 berada di Kabupaten Flotim, Lembata, dan Manggarai.

"Sebagian besar penerima atau 90 persen penerimanya adalah perempuan. Dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan kesetaraan gender ada akses berusaha kepada perempuan," sebut Catur.

Jumlah penyaluran UMi di NTT sampai Juli terus meningkat sejak tahun 2017 sampai dengan 2022. (r2)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan