JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Azwar Anas sesuai rencana akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Kebutuhan seleksi ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Selasa (13/9).
"Iya benar, Pak MenPAN-RB Azwar Anas akan menyerahkan SK penetapan kebutuhan CPNS dan PPPK 2022 untuk instansi pusat maupun daerah secara simbolis," kata Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB, Mohammad Averrouce kepada JPNN com, Minggu (11/9).
Averrouce mengatakan, mengenai berapa banyak instansi yang akan membuka seleksi CPNS dan PPPK 2022 akan diinfokan setelah rapat koordinasi (rakor) persiapan pengadaan ASN 2022. S
Sekretaris KemenPAN-RB, Rini Widyantini atas nama MenPAN-RB telah melayangkan surat Nomor: B/1797/M.SM.01.00/2022 tertanggal 9 September yang ditujukan kepada para pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah.
Surat tersebut berisi informasi bahwa dalam rangka persiapan pelaksanaan pengadaan seleksi CPNS maupun PPPK 2022 di lingkungan instansi, maka KemenPAN-RB menyelenggarakan rakor.
"Ini rakor persiapan pengadaan ASN 2022 dan penyerahan SK MenPAN-RB tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan instansi pemerintah yang dilaksanakan pada Selasa, 13 September," kata Rini.
Dalam surat tersebut, tercatat 57 instansi pusat dan 442 pemda yang diundang. Nantinya rakor tersebut diisi pemaparan materi dari Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni, Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, juga Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen. (esy/jpnn)