MenPAN-RB Pastikan Pemerintah Angkat 1 Juta Guru Honorer dan Nakes jadi PPPK

  • Bagikan
MenPAN-RB, Azwar Anas. (FOTO: ISTIMEWA/JPNN.com)

JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pemerintah menyatakan komitmennya untuk mengangkat para pegawai dengan status honorer, yakni guru dan tenaga kesehatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

Hal tersebut diutarakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/9). “Sebenarnya yang menjadi prioritas sesuai program presiden, pendidikan dan kesehatan akan kami tuntaskan PPPK-nya. Tahun ini total pengangkatan 1.086.000. Sebanyak 983 ribu di antaranya di daerah,” kata Azwar Anas.

Azwar mengatakan, pemerintah menyiapkan formasi besar dalam merekrut Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, ada formasi khusus ketika pemerintah merekrut ASN di Papua. “Formasi khusus untuk di Papua dan sesuai arahan Presiden, Papua perlu mendapatkan perhatian,” kata Azwar.

Mantan Bupati Banyuwangi itu menuturkan, formasi khusus perlu diterapkan agar tidak terjadi kekosongan saat pemerintah merekrut ASN di Papua. “Maka tahun ini kami membuat kebijakan untuk ASN di Papua, 80 persen diisi orang Papua, 20 persen dari luar, karena kalau banyak diisi dari luar, nanti pindah lagi, Papua-nya kosong. Begitu, ya,” ujar Azwar.

Politikus PDI Perjuangan itu juga mengatakan, pemerintah setiap tahunnya menyediakan kuota bagi honorer dan tenaga kesehatan agar bisa diangkat sebagai ASN.

Dia pun menegaskan, pemerintah era Jokowi tentu mengupayakan para guru honorer bisa diangkat sebagai ASN. Sebab, hal itu menjadi amanat konstitusi. “Ini ada undang-undang lima tahun lalu (yang disahkan), lima tahun lalu ada UU bahwa untuk meningkatkan ASN yang profesional dan baik, itu harus ditata. Kalau enggak, nanti ASN kita honorer semua, padahal ada fresh graduate yang sekarang lulus kurang lebih 300 ribu perlu ditampung,” pungkas Azwar. (JPC/JPG)

  • Bagikan

Exit mobile version