DPRD Minta Penjabat Jangan Hanya Fokus Kebersihan, Ingat Sidang Perubahan Anggaran

  • Bagikan
Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli. (FOTO: FENTI ANIN/TIMEX)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang hingga akhir pekan lalu belum memberikan dokumen persidangan ke DPRD Kota Kupang. Padahal, DPRD Kota Kupang telah bersurat kepada Pemkot Kupang sebanyak tiga kali, namun dokumen persidangan anggaran perubahan tahun 2022 yang ditunggu-tunggu dewan belum juga diterima.

Sementara, sesuai aturan dan waktu yang diberikan Gubernur NTT, pembahasan anggaran perubahan tahun 2022 hanya sampai pada 30 September 2022.

Asisten III Setda Kota Kupang, Yanuar Dally mengaku, dokumen persidangan anggaran perubahan tahun 2022 telah siap dan akan segera diberikan kepada DPRD. "Semuanya sudah kami kunci, sudah selesai penyusunan dokumen untuk sidang perubahan anggaran tahun 2022. Kita akan segera berikan kepada DPRD," kata Yanuar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kota Kupang, Rabu (14/9).

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli mengatakan, waktu yang diberikan hanya sampai 30 September, sementara saat ini sudah pertengahan September. Aturannya, dokumen persidangan harus diberikan 7 hari sebelum persidangan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kupang mengatakan, melihat kondisi ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius melakukan persidangan anggaran.

"Saya minta kepada Penjabat Wali Kota agar tolong fokus pada persidangan anggaran. Jangan hanya urus turun ke kelurahan dan kebersihan, ada OPD teknis yang bisa melakukan itu. Tentunya baik juga untuk turun langsung tetapi jangan sampai setiap saat hanya turun ke kelurahan dan membersihkan got," tegasnya.

Menurut Adrianus, sidang anggaran merupakan agenda penting, jangan memberikan dokumen persidangan di saat akhir, akhirnya DPRD didesak untuk menyelesaikan persidangan dalam waktu singkat.

"Kalau DPRD membahas anggaran secara cepat tanpa melihat dokumen secara baik, maka akan banyak regulasi dan aturan yang bisa salah, sehingga Penjabat Wali Kota diminta untuk serius melihat persidangan ini. Persidangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses penyelenggaraan pemerintah di daerah," ungkap Adrianus saat diwawancarai di kantornya, Kamis (15/9).

Adrianus menilai bahwa Penjabat Wali Kota fokus untuk berkantor di kelurahan-kelurahan ditemani oleh semua pimpinan OPD, maka otomatis perhatian terhadap dokumen persidangan akan diabaikan. Persidangan bisa saja tidak akan berjalan.

Adrianus juga beberkan hal yang menurutnya lucu. Penjabat Wali Kota Kupang begitu bersemangat menjadikan Kota Kupang sebagai kota terbersih, tetapi di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, pengadaan sarana dan prasarana penunjang seperti kontainer sampah justru di-redesain anggarannya.

"Penjabat sangat berapi-api untuk turun dan membersihkan langsung titik-titik sampah, dengan target untuk menjadikan Kota Kupang sebagai kota terbersih. Namun pada kenyataannya pengadaan kontainer sampah justru dibatalkan atau redesain. Ini sangat lucu," ungkap politikus yang akrab disapa Adi Talli ini.

Persidangan ini, kata Adi Talli sangat penting karena Pemkot Kupang melakukan redesain yang merupakan istilah baru. Sesuai penjelasan Asisten III, bahwa redesain sebesar Rp 38 miliar untuk gaji PPPK senilai Rp 16 miliar, utang Hotel Ima senilai Rp 5 miliar, dan penyesuaian tunjangan jabatan.

Hal ini, lanjut Adi Talli, DPRD perlu melihat redesain ini secara detail. Dewan ingin memastikan, program apa saja yang dananya dipangkas atau dibatalkan atau didistribusikan ke mana saja. Hal ini menjadi sangat penting, jangan asal saja, lalu korbankan kepentingan masyarakat yang lain.

"Harus diingat bahwa tahun 2022 ini kita masih gunakan RPJMD Tahun 2017-2022. Kalau untuk penjabat nanti di tahun 2023. Sekarang saja belum diajukan bagaimana nanti kita bersidang untuk mempelajari dokumen," tukasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud mengatakan, banyak pekerjaan yang realisasi fisiknya sudah 100 persen tetapi belum dibayarkan 100 persen. Hal ini perlu perhatian pemerintah.

"Yang saya takutkan, ketika pembahasan anggaran perubahan tahun 2022 selesai dan kemudian mendekati akhir tahun anggaran, realisasi pendapatan tidak sesuai dengan target, maka akhirnya pekerjaan-pekerjaan tersebut tidak terbayarkan," ungkapnya.

Tellend melanjutkan, karena target pendapatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp 5 miliar, realisasi sampai saat ini baru Rp 142 juta. Bagaimana kalau realisasi target PAD di OPD yang lain juga seperti ini, sementara pemerintah melakukan redesain anggaran untuk kebutuhan yang lain.

Jangan sampai Silpa yang sudah jelas ada Rp 14 miliar itu tidak mampu menutupi utang yang ada. "Belajar dari pengalaman tahun kemarin, target PAD Rp 200 lebih miliar, realisasinya hanya Rp 166 miliar. Jangan sampai ini terjadi lagi atau lebih buruk lagi," tandasnya. (r2)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan