Dua Anggota DPRD Matim Bertarung Rebut Kursi Wakil Bupati

  • Bagikan
Dua Cawabup Matim, Siprianus Habur dan Heremias Dupa memperlihatkan nomor urut calon usai pengundian di kantor DPRD Matim, Selasa (20/9). (FOTO: FANSI RUNGGAT/TIMEX)

BORONG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kursi Wakil Bupati (Wabup) Manggarai Timur (Matim) yang ditinggalkan Stef Jaghur yang berpulang pada 31 Maret 2022 lalu bakal segera terisi. Dua figur saat ini tengah berjuang memperebutkan kursi tersebut. Dua sosok itu adalah Siprianus Habur dan Heremias Dupa. Kedua calon tersebut merupakan anggota DPRD Matim, dan telah mengundurkan diri dari jabatan sebagai wakil rakyat. 

Siprianus merupakan anggota DPRD Dapil Lamba Leda dan Lamba Leda Timur sekaligus Ketua Partai Bulan Bintang (PBB). Siprianus mendaftar sebagai calon Wabup Matim pada, Sabtu (10/9). Sementara Heremias merupakan wakil rakyat Dapil Borong dan Rana Mese, yang menjabat sebagai Ketua DPRD Matim. Heremias mendaftar pada Senin (12/9).

Ketika mendaftar, masing-masing cawabup diantar pihak keluarga menggunakan kendaraan roda empat. Kedua cawabup ini mendaftar ke panitia Pemilihan Wabup Matim sisa masa jabatan 2019-2024 itu di Sekertariat DPRD Matim di Lehong yang diketuai Wakil Ketua I DPRD Matim, Bernadus Nuel.

Panitia pemilihan telah menetapkan kedua nama tersebut pada Jumat (16/9). Pada Senin (19/9) telah dilaksanakan rapat paripurna DPRD pengumuman calon. Selanjutnya, Selasa (20/9) dilaksanakan pengundian nomor. Dari hasil pengundian, cawabup Sipri Habur mendapat nomor 1, sementara Heremias Dupa mendapat nomor urut 2.

"Dua calon ini telah memiliki nomor urut. Keduanya sudah mengundurkan diri dari jabatan sebagai anggota DPRD. Kalau tidak ada halangan, pada 23 September 2022, berlangsung pemilihan oleh DPRD," ujar Ketua Panitia Pemilihan Wabup Matim, Bernadus Nuel, kepada TIMEX di Borong, Selasa (20/9).

Setelah penetapan calon, status Sipriarus dan Heremias pada hari pemilihan 23 September 2022 nanti, kata Bernadus, tidak lagi mempunyai hak suara. Dengan demikian, dari 30 anggota DPRD Matim, hanya 28 anggota DPRD yang memiliki hak suara pada pemilihan Wabup Matim.

"Karena status mereka bukan lagi anggota DPRD, maka nanti kami yang 28 orang saja yang ikut memberi suara. Sementara kedua calon saat itu akan berada di rumah. Kalau sudah selesai pemilihan, baru mereka bisa ke kantor DPRD," kata Bernadus.

Bernadus menambahkan, untuk pemilihan Wabup Matim, panitia mengundang pihak Polres untuk pengamanan. Tidak saja hari berlangsungnya pemilihan, tapi polisi juga melakukan pengamanan sejak pendaftaran, verifikasi berkas dokumen calon, hingga proses penetapan calon.

"Kita undang pihak kemanan seperti polisi, tidak berarti karena ada masalah tapi kita menjaga kemungkinan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kita berharap proses pemilihan berjalan aman karena dipilih oleh DPRD," harap Bernadus Nuel. (*)

Penulis: Fansi Runggat
Editor: Marthen Bana

  • Bagikan