BORONG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Sekira 40 meter lebih saluran irigasi Wae Laku, di Desa Golo Kantar, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), dibiarkan terbengkalai oleh kontraktor pelaksana.
Masyarakat setempat bahkan meminta aparat penegak hukum (APH), baik itu polisi atau jaksa untuk bisa menyelidiki persoalan ini.
Dari informasi yang berhasil dihimpun TIMEX, proyek bernilai puluhan miliar dari APBN tahun 2019 dan 2020 itu dikerjakan kontraktor PT. Floresco. Saluran irigasi ini dibuat untuk mengairi lokasi persawahan di Desa Nanga Bangka Kantar, Golo Kantar, dan Desa Nanga Labang. Sayangnya, proyek ini tak dikerjakan hingga tuntas. Bahkan dibiarkan seperti apa adanya saat ini, dan kondisi ini bisa menjadi ancaman bagi warga di sekitar lokasi dan bangunan jalan Jati-Jengok-Lehong.
"Kalau boleh pihak polisi atau jaksa, silakan selidiki pekerjaan irigasi ini. Kita hanya dengar, awalnya ada persoalan dengan pemilik lahan. Informasi terakhir, soal itu sudah diselesaikan. Tapi kenapa saluran irigasinya tidak dibangun," ujar Gusti, warga sekitar lokasi irigasi kepada TIMEX di Borong, Kamis (22/9).
Lanjut Dia, pihak kontraktor pelaksana sudah membentuk saluran dengan menggaruk tanah menggunakan alat berat. Tapi sekira panjang 40-an meter, tidak dibangun saluran permanen dengan konstruksi ferrocemen. Jika kondisi yang ada dibiarkan, maka perlahan air yang mengalir akan mengikis diding tanah dan bisa mengalir ke rumah warga sekitar.
"Kalau saluran yang ada tidak lanjut dibangun dengan pasangan batu atau dengan kontruksi beton atau ferrocemen, maka air akan terus mengkikis diding tanah dan terjadi kerusakan. Ancamanya, air merendam rumah warga dan bisa mengalir bangunan jalan utama Jati-Jengok-Lehong. Apalagi jalur saluran irigasi ini berada di ketinggian," ungkap Gusti.
Kepala Desa Golo Kantar, Merdianus Jehaman, kepada TIMEX mengatakan, saluran utama irigasi Wae Laku itu dibangun sekira tahun 2020 lalu. Ada pun pada titik tertentu di wilayah desanya itu yang masih belum tuntas dibangun oleh pihak kontraktor.
Padahal menurut Jehaman, masalah dengan pemilik lahan sudah selesai. "Awalnya ada masalah antara pemilik lahan dengan pekerja. Kalau tidak salah kontraktor pelaksananya PT Floresco. Tapi saya tidak tahu masalah apa. Terakhir saya tanya dengan pemilik lahan, masalah itu sudah diselesaikan tapi sampai sekarang, saluran yang mereka sudah gali dengan alat berat, tidak dibangun dan pasangan batu atau beton," kata Jehaman.
Sementara pada titik lainnya, lanjutnya, sudah tuntas dibangun. Sekarang pun air sudah mengalir ke areal persawahan. Menurut Jehaman, khusus pada titik yang belum dibangun oleh pihak kontraktor itu, akan menimbul masalah dikemudian hari. Sebut saja, pelahan air terus mengikis dinding tanah dan akan merendam rumah warga.
"Saya tidak tahu, apakah pekerjaan proyek irigasi ini, sudah tuntas 100 persen atau belum. Kalau tuntas, bagaimana dengan sekira 40-an meter yang belum selesai dikerjakan," bilangnya.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Yan Tanpani, yang dikonfirmasi TIMEX menjelaskan, proyek irigasi Wae Laku di Matim sudah selesai dikerjakan. Terkait titik yang tidak dikerjakan itu, awalnya karena ada masalah sosial. namun masalah itu juga sudah diselasikan. "Ketika akan dilanjut pekerjaannya, anggarannya sudah habis," kata Yan.
"Itu proyek lanjutan pada 2020. Awal tahun itu, ada masalah dengan pemilik lahan, sehingga pekerjaan lompat ke titik berikutnya. Namun pada akhir tahun 2020, pemilik lahan ini tidak mempersoalkan lagi dengan lahanya itu. Tapi saat itu kita sudah tidak ada anggaran lagi untuk bangun yang 40 meter itu," jelas Yan, (*)
Penulis: Fansi Runggat
Editor: Marthen Bana