BORONG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Persaingan dua kandidat Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Manggarai Timur (Matim) berakhir setelah Siprianus Habur sukses mendulang sebanyak 16 suara anggota DPRD Matim.
Proses pemilihan ini berlangsung pada Rapat Paripurna Ke XXX DPRD Matim, dengan agenda Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Matim sisa masa jabatan 2019-2024, Jumat (23/9). Siprianus Habur memenangkan suara mayoritas anggota dewan, mengalahkan rivalnya, Heremias Dupa yang hanya meraih 11 suara.
Unggul lima suara membawa Siprianus menduduki kursi Wabup Matim yang ditinggalkan Stefanus Jaghur karena meninggal dunia pada Rabu, 30 Maret 2022 lalu.
Paripurna Pilwabup ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Matim, dibuka Wakil Ketua II DPRD Matim, Damu Damianus. Sebanyak 27 orang dari total 30 orang DPRD hadir memberi hak suara mereka. Tiga orang tidak ikut dalam proses pemilihan itu karena dua orang maju sebagai Cawabup, sementara satu orang lainnya, yakni Evaritus Seri Suwardi tidak hadir karena sakit.
"Dua orang lainnya, Siprianus Habur dan Heremias Dupa tidak bisa memberikan hak suara karena telah mengudurkan diri untuk bertarung dalam Pilwabup Matim," ungkap panitia pemilihan, Tarsan Talus, anggota DPRD dari Fraksi NasDem.
Proses pemilihan dimulai pukul 09.00 Wita, diawali dengan penyerahan perlengkapan pemilihan dari Polres Matim bersama Sat Pol PP Matim kepada Panitia Pemilihan Cawabup. Selanjutnya Panitia bersama-sama memeriksa semua perlengkapan pemilihan. Setelah dinyatakan lengkap, dilanjutkan dengan perhitungan kertas suara yang sebelumnya disegel dalam tiga amplop. Setelah itu dilakukan penandatangan berita acara penerimaan.
Sebelum Pemilihan, Ketua Panita Pilwabup, Bernadus Nuel membacakan tata cara Pemilihan. Saat masuk ke bilik suara, semua pemilih terlebih dahulu diperiksa untuk memastikan tidak membawa sesuatu ke bilik suara. "Kecuali kertas suara," tegas Bernadus.
Usai pemilihan dilanjutkan dengan perhitungan suara, penetapan calon terpilih, dan paripurna pengumuman hasil pemilihan.
Dalam paripurna itu, tidak saja hadir kalangan DPRD, tapi hadir unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Pimpinan OPD, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN dan BUMD.
Proses Pilwabup Matim ini mendapat pengamanan dari aparat keamanan Polres Matim, Sat Pol PP, dan sejumlah anggota TNI.
"Agenda untuk Pilwabup Matim sisa masa jabatan 2019-2024, sudah selesai. Dua calon yang bertarung, Siprianus Habur unggul dengan selisih 5 suara dari Hermias Dupa. Kita bersyukur, karena proses ini berjalan dengan aman dan lancar," ujar Bernadus Nuel, kepada TIMEX usai Paripurna Pilwabup.
Bernadus juga menyampaikan terima asih kepada seluruh panItia, anggota DPRD Matim, insan pers, juga pihak keamanan yang telah mendukung rangkaian proses Pilwabup hingga selesai.Selanjutnya, kata Bernadus, pihaknya akan menyampaikan berita acara penetapan calon Wabup terpilih kepada Gubernur NTT, untuk kemudian disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk penerbitan surat keputusan.
"Sebagai ketua panitia sekaligus pimpinan DPRD Matim, saya menyampaikan proficiat kepada saudara Siprianus Habur yang telah terpilih menjadi Wabup Matim sisa masa jabatan 2019-2024. Salam hormat juga bagi saudara Heremias Dupa, yang kerberhasilanya tertunda," ujar Bernadus.
Untuk diketahui, Siprianus Habur sudah tiga periode menjabat sebagai anggota DPRD Matim dari partai bulan bintang (PBB), daerah pemilihan (Dapil) Lamba Leda Selatan dn Lamba Leda Timur. Sementara, Heremias Dupa, tercatat sebagai anggota DPRD Matim dua periode dari Partai Amanat Nasional (PAN), Dapil Borong dan Rana Mese. Di periode keduanya, Heremias menjabat sebagai Ketua DPRD Matim, namun mengundurkan diri karena ikut bertarung dalam Pilwabup Matim. (*)
Penulis: Fansi Runggat
Editor: Marthen Bana