KEFAMENANU, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTU berhasil mengurus peralihan status 22 kelurahan di Kabupaten TTU yang dialihkan menjadi desa. Pengalihan status tersebut dilakukan sejak 2013, dan baru mendapatkan kode desanya tahun ini.
Adapun ke-22 kelurahan yang beralih status dan menerima kode desa tersebut, yakni:
- Desa Ponu
- Desa Boronubaen
- Desa Supun
- Desa Upfaon
- Desa Humusu C
- Desa Aniut
- Desa Nunmafo
- Desa Manunain A
- Desa Fatoin
- Desa Maubesi
- Desa Atmen
- Desa Bitefa
- Desa Oesena
- Desa Tublopo
- Desa Oelami
- Desa Nifuboke
- Desa Kiuola
- Desa Fatumuti
- Desa Noemuti
- Desa Oenak
- Desa Eban
- Desa Salu
Bupati TTU, Juandi David menyampaikan hal ini saat konferensi pers bersama sejumlah awak media di aula kantor Bupati TTU, Sabtu (24/9).
Bupati Juandi dalam kesempatan itu mengatakan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menjadwalkan penyerahan kode desa untuk 22 kelurahan yang telah beralih status tersebut hari ini, Senin (26/9) di Jakarta.
Bupati Juandi menyebutkan, penyerahan kode desa dilaksanakan serentak untuk 26 kabupaten dari 9 provinsi di Indonesia, dimana diwakili oleh 9 Gubernur dan 26 Bupati.
Bupati Juandi menuturkan, penyerahan kode desa ini merupakan hadiah terindah bagi 22 desa yang beralih status tersebut pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-100 Kota Kefamenanu.
"Ini adalah kado bagi 22 desa yang beralih status sejak tahun 2013 silam, pada momentum HUT ke-100 Kota Kefamenanu," jelasnya.
Bupati Juandi juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berjuang dan bekerja keras hingga terbitnya kode desa bagi 22 wilayah tersebut.
"Kita semua telah bekerja keras, dan saya rasa tidak perlu ada yang merasa paling berjasa dalam urusan ini," ujarnya.
Bupati Juandi menyampaikan, dirinya merupakan salah satu kepala daerah yang diundang ke Jakarta dan menerima secara langsung kode desa tersebut. Bupati Juandi ke Jakarta didampingi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Bupati Juandi juga menegaskan bahwa dengan terbitnya kode desa tersebut, dipastikan bahwa mereka akan segera mendapat perlakuan yang sama yakni perolehan dana desa di tahun 2023.
"Dengan diterimanya kode desa dari 22 desa itu maka pemberlakuan juga akan sama dengan desa lainnya, dimana ke-22 desa tersebut juga akan mendapatkan alokasi dana desa dari Pemerintah Pusat," pungkasnya. (Kr5)
Editor: Marthen Bana