ATAMBUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Oknum anggota Kepolisian Resort (Polres) Belu diduga kuat melakukan aksi penembakan terhadap warga sipil hingga meninggal dunia. Peristiwa itu menimpa Gerson Yaris Lau, warga Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.
Korban yang akrab disapa Eton itu diduga kuat ditembak mati oknum anggota Buru Sergap (Buser) Polres Belu. Pantauan langsung TIMEX, Selasa (27/9), tampak ratusan keluarga korban mendatangi RSUD Mgr Gabriel Manek Atambua untuk melihat langsung jasad korban yang dibaringkan di ruang jenazah.
Keluarga korban mengaku kesal dengan sikap dari anggota Polres Belu hingga melempari anggota polisi berseragam lengkap yang datang menjaga situasi Kamtibmas di RSUD Mgr Gabriel Manek Atambua.
Tak terima dengan kematian korban, keluarga mengambil paksa jenazah korban kemudian diarak dari RSUD Mgr Gabriel Manek Atambua menuju kantor Polres Belu, setelah dibawa ke kantor DPRD Belu. Keluarga korban membawa jenazah korban yang terbungkus kain dengan tandu untuk meminta keadilan atas peristiwa ini.
Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto saat menemui keluarga korban di gedung DPRD Belu menyampaikan bahwa pihak kepolisian secara institusi akan memproses tuntas kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi dengan korban warga sipil itu.
“Secara institusi kami siap mengusut tuntas kasus penembakan yang melibatkan oknum anggota polisi,” ungkapnya. Kapolres Belu juga menyampaikan turut berbelangsungkawa atas kematian korban.
Sementara, Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Junior mengatakan, pihaknya turut berdukacita atas kematian korban yang diduga ditembak oknum anggota polisi.
Dikatakan, DPRD meminta Polres Belu segera mengusut tuntas peristiwa ini, sehingga memberi rasa adil bagi keluarga korban. "Tentu peristiwa ini tidak diinginkan semua. Kami minta Polres segera tuntaskan dan proses oknum polisi yang diduga sebagai pelaku,” tegasnya. (Kr5)
Editor: Marthen Bana