ATAMBUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto angkat bicara terkait kasus penembakan terhadap warga sipil yang terjadi di Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Selasa (27/9).
Korban yang diduga ditembak mati oleh oknum anggota Buser Polres Belu itu diketahui bernama Gerson Lau, warga Dusun Lalosuk, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.
“Korban ditembak oleh anggota Buser Polres Belu di Dusun Motamaro, Desa Tasain, Kecamatan Raimamuk saat tim Buser Polres Belu melakukan penangkapan terhadap korban yang sebelumnya terlibat dalam kasus penganiayaan di Dusun Lalosuk,” jelas Kapolres Yosep dalam keterangan persnya, Selasa (27/9) malam.
Menurut Kapolres Yosep, selama ini, sejak kejadian penganiayaan pada 6 September 2022 lalu, Polres Belu sudah berupaya secara persuasif memanggil korban guna menghadap penyidik untuk dimintai pertanggungjawabannya dalam kasus dugaan tindak pidana penganiyaan.
Namun korban yang sudah berstatus tersangka itu, lanjut Yosep, tidak pernah menghadap bahkan selalu berusaha kabur saat polisi mengetahui keberadaannya. "Yang bersangkutan sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan. Selama ini Polisi sudah melakukan pemanggilan namun dia mangkir. Polisi juga sudah mengejar yang bersangkutan ke beberapa tempat namum selalu kabur," beber Kapolres Yosep.
Kapolres menambahkan, korban juga pernah dikejar hingga ke Kabupaten Malaka namun ia terus meloloskan diri dari kejaran polisi. Polres Belu kemudian menetapkan tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat anggota polisi mendapat informasi bahwa tersangka Gerson berada di Dusun Motamaro, Desa Tasain, maka Tim Buser Polres Belu langsung menuju ke lokasi untuk menjemput tersangka ini.
Setibanya di lokasi, sambung Kapolres Yosep, tersangka Gerson hendak melarikan diri sehingga salah satu anggota Buser Polres Belu melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali tapi korban terus berupaya kabur hingga berlari menuruni jurang.
Bahkan, terjadi aksi saling kejar-kejaran antara Tim Buser dengan tersangka Gerson. Saat itu Gerson berusaha meloloskan diri dan berlari menuju arah tebing sehingga saat anggota mau melumpuhkannya dengan menembaki kakinya, peluruh malah mengenai punggung korban saat ia menunduk.
"Saat ia berusaha meloloskan diri menuruni jurang, setidaknya anggota kami mau melumpuhkannya tetapi tindakan tidak sesuai dan yang bersangkutan akhirnya kena (Tembak, Red) di bagian punggung," tutur Yosep.
Menyinggung soal apa langkah kepolisian selanjutnya menyikapi kasus ini, Kapolres Yosep mengataku, pasca kejadian, pihaknya langsung mendatangkan tim ahli Forensik dari Polda NTT untuk melakukan otopsi terhadap jenazah korban guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sementara, pelaku penembakan yang adalah anggota di Polres Belu akan ditindak sesuai aturan. Secara internal, Propam akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota dan apabila terbukti lalai tetap akan diproses. "Anggota yang bersangkutan sudah kita amankan dan secara internal Propam akan melakukan pemeriksaan dan didalami oleh Propam. Apabila terbukti lalai maka yang bersangkutan akan kita proses," tegas Kapolres Belu.
Kapolres berjanji, sebagai sesama manusia, pihaknya akan bertanggungjawab penuh untuk mengurusi jenazah korban hingga pemakaman. "Karena ini sudah terjadi, kita sebagai manusia kita akan urusi sampai pemakaman. Terhadap pelaku tetap akan kita proses," pungkasnya.
Sementara, saksi mata yang tidak mau dipublikasikan identitasnya menyatakan bahwa saat kejadian, ia mendengar bunyi tembakan sebanyak 4 kali. Saat itu, korban tidak langsung meninggal dunia di lokasi kejadian sehingga masih diamankan dan dibawa ke RSUD Mgr Gabriel Manek Atambua untuk mendapatkan penanganan medis namun nyawa korban tidak tertolong.
"Saya dengar bunyi tembakan berkali-kali, mungkin ada empat kali tembakan. Saat di luar itu baru tembak kena, yang pertama pas dia (korban) keluar itu tidak kena," kata si saksi mata kepada media ini. (Kr5)
Editor: Marthen Bana