KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mengambil langkah memotong anggaran yang dialokasikan untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai
Rp 5,9 miliar. Padahal dana ini peruntukannya untuk masyarakat miskin di Kota Kupang.
Keputusan ini memantik reaksi Komisi IV DPRD Kota Kupang. Para politisi kota ini meminta agar anggaran BPNT Daerah jangan dipotong atau di-redesain.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Theodora Ewalde Taek menegaskan, anggaran sebesar Rp 5,9 miliar itu untuk mambantu masyarakat miskin sebanyak 5.048 keluarga penerima manfaat (KPM).
"Komisi IV meminta agar pemerintah mempertimbangkan untuk mengembalikan anggaran tersebut karena masyarakat sedang dihadapkan pada kondisi terdampak kenaikan bahan bakar minyak atau BBM," pintanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodowik Djungu Lape, saat dikonfirmasi, Kamis (29/9) mengatakan, redesain anggaran itu terpaksa dilakukan karena kondisi keuangan daerah yang sulit. "Dipotong karena memang itu kebijakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD. Jadi dipotong hampir di semua organisasi perangkat daerah," ujarnya.
Sebanyak 5.084 KPM itu akan didorong ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial agar bisa diakomodir dalam BPNT Nasional. "Bantuan penentuan yang di alokasikan dari APBD Kota Kupang ini sifatnya hanya meng-cover masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan dari BPNT Nasional," ujarnya.
Lodowik melanjutkan, Dinas Sosial hanya mengusulkan saja ke Kementerian Sosial sementara waktu kapan realisasinya tergantung pemerintah pusat. Prinsipnya pemerintah daerah harus tetap mengusulkan.
Lodowik mengaku, jumlah penerima BPNT Nasional setiap bulannya juga terus berubah disesuaikan dengan usulan yang dikirim oleh pemerintah daerah. "Sekarang saja penerima BPNT Nasional di Kota Kupang sudah mencapai 14.000 lebih. Bertambah sejak Januari 2022 kemarin, dengan data 12.000 lebih," tandasnya. (r2)
Editor: Marthen Bana