Rakorda Regsosek 2022, Bekerja Sama untuk Saling Berbagi

  • Bagikan
SANBUTAN. Kepala BPS Kabupaten Rote Ndao, Pieter Dikson Balukh, saat menyampaikan sambutanya pada pembukaan Rakorda Regsosek, di Graha Narwastu Ba'a, Rabu (28/9). (FOTO: MAX SALEKY/TIMEX)


BA'A, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID--Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, digelar demi mewujudkan satu data secara nasional. Di tingkat Kabupaten Rote Ndao, oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setempat, digelar di Graha Narwastu, Rabu (28/9).

Saat membuka kegiatan itu, Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, dalam sambutan tertulisnya mengatakan, Regsosek merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan satu data kependudukan. Yang kemudian bisa menghubungkan dengan penggunaan basis data yang diperlukan.

Sehingga untuk mewujudkannya, kementerian, lembaga diminta untuk bekerja sama. Begitu juga pemerintah daerah, melalui dinas, badan agar bisa menghasilkan data yang tervalidasi.

"Regsosek adalah bagian reformasi sistem perlindungan sosial. Konsepnya telah dirancang oleh Bappenas sejak tahun 2020," tulis Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, dalam sambutannya, yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Pembangunan dan Perekonomian, Armis Saek.

Menurutnya, rancangan tersebut dilakukan demi memperbaiki pelaksanaan perlindungan sosial. Di mana, Bantuan Sosial (Bansos) sebagai bagiannya, harus disalurkan kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan/tepat sasaran.

Sebab, dalam menyalurkan Bansos, Covid-19 dan Siklon tropis Seroja, masih terdapat masyarakat yang belum tersentuh. Kondisi ini kemudian disebutnya diakibatkan oleh dua hal.

"Pertama, kementerian/lembaga/pemerintah daerah melalui dinas/badan, sebagai produsen data, tidak ingin berbagi data yang dimiliki. Kedua, umumnya, para produsen data tidak melakukan pembaharuan data dengan tata kelola, metode dan disiplin ilmiah," kata Armis.

Sehingga untuk memperbaikinya, lanjut Armis, selama dua tahun terakhir ini, pemerintah pusat telah menggelontorkan dana yang nilainya cukup fantastik. Yang disebutnya senilai Rp. 12 triliun per tahun, hanya untuk memutahirkan atau mendata ulang masyarakat yang kurang mampu.

Nilai uang tersebut, masih kata Armis, jika tidak digunakan untuk membiayai kegiatan pendataan ulang, telah nampak ratusan infrastruktur perumahan rakyat yang terbangun. Bahwa, nilai tersebut setara dengan membangun 600 ribu rumah sangat sederhana yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kondisi ini harus diperbaiki, dan tidak boleh kita biarkan. Kita perlu menciptakan ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh," kata Armis.

"Salah satu usaha utama adalah melalui perbaikan perlengkapan data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk. Dan Regososek adalah pendataan yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam. Mulai dari kondisi geografis, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geoslasial," sambungnya.

Yang kemudian disebutnya bahwa dari informasi yang komprehensif, sangat memungkinkan Regsosek menyajikan peringkat tentang kesejahteraan penduduk. Sehingga dari informasi tersebut dapat meningkatkan ketepatan program yang dilaksanakan oleh pemerintah.

Hal yang sama diungkapkan Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Rote Ndao, Pieter Dikson Balukh. Bahwa, diperlukan pengembangan terhadap sistem perlindungan sosial-ekonomi yang terintegrasi untuk menghadapi berbagai dampak krisis.

"Sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan, agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsif terhadap kondisi krisis," kata Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Rote Ndao, Pieter Dikson Balukh, dalam sambutannya.

Menurutnya, upaya pengembangan sistem pendataan terintegrasi dapat mencakup 100 persen penduduk. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan adanya koordinasi yang dibangun terhadap pengumpulan data secara menyeluruh. Dan itu mulai dilaksanakan dalam kegiatan Regsosek 2022.

"Hasil pelaksanaan Regsosek 2022 menjadi milik bersama. Yang salah satu capaiannya adalah percepatan penurunan tingkat kemiskinan ekstrem dengan penajaman ketepatan sasaran dari program-program bantuan sosial dan jaminan sosial," kata Pieter.

"Sehingga tujuan dilaksanakan Rakor Regsosek agar dapat melakukan persiapan yang matang melalui koordinasi, konsolidasi, dan kolaborasi dari semua pihak terkait. Dan kami berharap, pelaksanaanya dapat berjalan dengan baik dan lancar," sambungnya. (kr7/ito)

  • Bagikan

Exit mobile version