KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB), Ferdi Tanoni mendesak Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Republik Indonesia mempercepat penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tentang Optimalisasi Penyelesaian Kasus Montara yang telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sebagai pemegang mandat hak ulayat masyarakat adat Timor, Rote, Sabu, dan Alor di Laut Timor, saya meminta dengan hormat kepada Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia untuk bertindak secara lebih cepat dalam melaksanakan instruksi Bapak Presiden Joko Widodo dengan segera menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang Optimalisasi Penyelesaian Kasus Montara," tegas Ferdi Tanoni dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/10).
Desakan ini sebenarnya telah disuarakan Ferdi sejak 1 Oktober 2022, sebagaimana yang dimuat dalam berbagai platform sosial medianya, seperti Facebook, Twitter, Linkedin, dan Instgram.
Secara logika, lanjut mantan agen imigrasi Australia ini, jika sebuah permintaan untuk membuat Perpres, maka tentunya segala macam upaya telah dilakukan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, namun pihak-pihak terkait, yakni Pemerintah Federal Australia dan PTTEP di Bangkok menolaknya.
"Sehubungan dengan itu Presiden Joko Widodo mengeluarkan sebuah instruksi dan kita semua harus tunduk dan taat untuk segera melakukannya," tegas Ferdi Tanoni.
Peraih penghargaan Nasional untuk Keadilan Sipil (Civil Justice Award) 2013 dari Aliansi Pengacara Australia atas perjuangannya membela masyarakat kecil yang terkena dampak pencemaran minyak di Laut Timor menyebutkan bahwa dirinya tidak memiliki niat buruk untuk mempermalukan pihak manapun terkait penerbitan Perpres ini.
Ferdi mengaku justru meminta Kemensetneg untuk tidak berniat buruk mempermalukan siapa-siapa setelah keluarnya instruksi Presiden Jokowi.
Pengarang buku Skandal Laut Timor: Sebuah Barter Politik Ekonomi Canberra-Jakarta? secara khusus memberi apresiasi kepada Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan yang menegaskan akan "Fight At All Cost" dalam menyelesaikan kasus petaka tumpahan minyak Montara.
Bayangkan terdapat paling sedikit 941.280.000 liter tumpahan minyak Montara menggenangi perairan kami di Laut Timor dan Laut Sawu. Belum lagi Pemerintah Australia menyemprotkan bubuk kimia sangat beracun "Dispersant" dalam jumlah yang sangat besar untuk tenggelamkan tumpahan minyak ini ke dasar Laut Timor.
Ferdi mengatakan, sebagai anak bangsa Indonesia di Timor Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sudah 13 tahun lamanya menyaksikan betapa berat penderitaan masyarakat akibat petaka tumpahan minyak Montara tahun 2009 yang hingga saat ini belum ada satu orang pun yang membantu mereka.
"Yang membantu kami hanyalah satu saja, yakni dari Bapak Luhut Pandjaitan selaku Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi," bebernya.
Ferdi menambahkan, bersama lebih dari 100.000 masyarakat yang mata pencaharian mereka dibunuh. Banyak anak putus sekolah, timbul bermacam penyakit aneh yang membawa pada kematian. Puluhan ribu hektare terumbu karang dan lain sebagainya hancur serta menyebabkan nelayan menderita. (aln)