ATAMBUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu mendapat perhatian Pemerintah Pusat dengan adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 23 miliar tahun anggaran 2023.
Luncuran dana tersebut merupakan hasil kerja keras Pemkab Belu yang terus melakukan berbagai upaya percepatan pembangunan, termasuk mencari sumber pembiayaan dari pemerintah pusat melalui skema DAK.
Sekretaris Kabupaten (Sekda) Belu, Johanes Andes Prihatin kepada TIMEX, di Atambua, Selasa (4/10), mengatakan, DAK tersebut untuk fisik tematik penguatan destinasi pariwisata prioritas senilai Rp 22,736 miliar, dan DAK non fisik senilai Rp 890 juta.
" Pemerintah daerah terus berupaya mempercepat pembangunan di daerah perbatasan RI-RDTL dengan mencari sumber pendanaan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi NTT," kata Johanes.
Johanes menjelaskan, DAK tersebut masuk dalam total DAK fisik untuk Kabupaten Belu tahun anggaran 2023 senilai Rp 129,929 miliar, dan DAK non fisik sebesar Rp123,035 miliar.
Johanes menyebutkan, khusus untuk DAK senilai Rp 23 miliar nantinya dipakai mendorong pembangunan sektor pariwisata di daerah perbatasan RI-RDTL, dimana sebelumnya sudah ada promosi pariwisata melalui kegiatan Wonderful Indonesia.
“DAK tahun 2023 itu sudah ada persetujuan di aplikasi Krisna, dan final. Selanjutnya kita tunggu juknisnya untuk penganggaran. Hari ini juga Surat Edaran Bupati untuk susun RKA 2023 kita keluarkan, dan kita segera bahas Ranperdanya,” tambah Johanes.
Johanes berharap petunjuk teknis pemanfaatan DAK ini turun tepat waktu sehingga dapat menjadi pedoman penyusunan Rancangan APBD tahun anggaran 2023 yang segera disampaikan ke DPRD dalam masa sidang III nanti.
“Rancangan APBD kita siapkan secepatnya, kapan sidang itu kewenangan DPRD. Sidang II (Perubahan APBD) selesai dulu, baru lanjut sidang III. Yang pasti, batas akhir persetujuan dengan DPRD untuk RAPBD 2023 pada tanggal 30 November 2022,” pungkasnya. (Kr5)
Editor: Marthen Bana