KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kepala BKKBN Provinsi NTT, Marianus Mau Kuru mengatakan, untuk menciptakan kampung keluarga berkualiatas, dibutuhkan pengendalian penduduk.
Pasalnya Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih dihadapkan pada sejumlah persoalan. Misalnya masalah kemiskinan yang masih mencapai 20,9 persen, masalah stunting yang juga mencapai 22 persen, masalah kematian ibu dan anak yang tinggi, serta masalah tingkat pendidikan yang masih rendah.
Hal ini disampaikan Marianus dalam keterangan persnya kepada wartawan usai acara workshop pengelolaan kampung keluarga berkualitas tingkat Provinsi NTT, bertempat di Hotel Kristal, Selasa (4/10).
Marianus menyatakan, untuk penanganan masalah demi mewujudkan kampung kelaurga berkualitas, butuh keterlibatan semua pihak, dan dikerjakan secara komprehensih. Seperti penanganan masalah pendidikan, butuh keterlibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, penanganan masalah kemiskinan, perlu peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Koperasi, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Pariwisata.
"Semua ini tujuannya demi upaya mewujudkan pemberdayaan ekonomi dalam menguatkan perekonomain masyarakat. Apabila setiap keluarga memiliki tanggung jawab yang banyak namun penghasilannya rendah, maka kesejahteraan itu tentu tidak tercapai. Kalau kita berbicara soal kampung kekeluarga berkualitas, bukan soal kampung yang berkualitas tetapi keluarga keluarga yang tinggal di kampung itu harus berkualiatas," urai Marianus.
Marianus melanjutkan, untuk penanganan masalah stunting, dibutuhkan keterlibatan Dinas Kesehatan serta lintas sektor untuk memberikan pola asupan gizi yang baik bagi pertumbuhan anak. "Dengan demikian, upaya agar kita keluar dari masalah stunting dapat terwujud. Banyak keluarga miskin yang berpenghasilan rendah dan tingkat ketergantungan anggota keluarga masih tinggi," katanya.
Masalah pendapaan ekonomi keluarga, sambung Marianus, juga menjadi sorotan utama. Penyebabnya karena tingkat ketergantungan anggota keluarga masih tinggi. Persoalan lainnya, masalah kematian ibu dan anak juga masih tinggi.
Karena itu, Marianus berharap, setiap anggota keluarga harus menjaga kesehatan ibu dan anak untuk mencegah kematian dini terhadap ibu dan anak. Untuk penanganan masalah kematian ibu dan anak dibutuhkan keterlibatanan Dinas Kesehatan dalam hal melakukan bimbingan dan penyuhunan agar dapat mencegah tingkat kematian ibu anak agar terus berkurang dari waktu ke waktu.
Marianus mengaku, lembaga yang dipimpinya terus mengampanyekan upaya pencegahan kematian ibu dan bayi. Misalnya kampanye seorang ibu harus terhindar dari empat terlalu, yaitu jangan terlau mudah hamil dibawah usia 21 tahun. Jangan terlau dekat jarak kelahiran dan jarak kelahiran sekitar 4-5 tahu. Jangan terlalu tua hamil, yakni di atas usia 35 tahun, dan seorang ibu jangan terlalu banyak hamil.
Karena, rahim seorang ibu hanya sebesar telur bebek atau sebesar genggaman tangan. Apabila terlalu banyak hamil, maka rahim seorang ibu terus menipis dan bisa pecah. Jika rahim pecah maka akan mengalami kematian yang lebih cepat.
Marianus menyebutkan, usia harapan hidup masyarakat NTT hanya mencapai 66 tahun, yakni di bawah usia harapan hidup secara nasional yang bisa mencapai 72 tahun. "Kita berharapkan bisa hidup di atas usia 100 tahun dengan menciptakan lansia yang produktif. Penduduk Nusa Tenggara Timur cukup banyak, tetapi sumber daya manusia kita masih rendah, dan kita tidak dapat berbuat banyak. Rata-rata penduduk kita mencapai 27-28 persen tamatan sekolah menengah pertama ke atas sehingga sumber daya manusia kita masih rendah dan tidak dapat berbuata apa apa," bebernya.
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, demikian Marianus, sudah turun ke desa-desa mengampanyekan penanganan masalah kemiskian dan masalah stunting dengan melibatkan lintas sektor agar segera keluarga dari masalah tersebut.
"Harapannya, masyarakat kita dapat meningkatkan sumber daya manusia dengan mimpi satu kali kelak bisa membuat pesawat terbang," kata Marianus.
Saat memberi sambutan mewakili Sekda NTT itu, Marianus menjelaskan bahwa kegiatan worksop pengelolaan kampung keluarga berkualiatas dipandang sangat strategis dalam menerjemahkan Insturksi Presiden Nomor 3 tahun 2022, dimana melibatkan beberapa kementerian dalam penanganan masalah peningkatan sumber daya untuk mencipkakan manusia yang berkualiatas. (teo)